• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perbankan Diminta Percepat Transmisi Stimulus

Gilang Praditya by Gilang Praditya
March 5, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Tiga Jurus OJK Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Penyebaran Virus Corona

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan-kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia guna menghadapi pelemahan perekonomian dampak penyebaran virus Corona.

“Bank itu berperan menjadi transmisi kebijakan-kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia yang telah dikeluarkan. Transmisi itu diharapkan bisa memberikan ruang gerak sektor riil untuk tetap menjalankan usahanya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai menggelar pertemuan antara Direksi Bank Buku 3 dan Buku 4 dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor OJK, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.

Wimboh menjelaskan, berbagai kebijakan stimulus yang dikeluarkan OJK dan BI telah memberikan ruang yang sangat cukup untuk perbankan menyesuaikan suku bunga kreditnya.

Karena, ketersediaan likuiditas menjadi cukup besar di pasar, sehingga bisa dimanfaatkan perbankan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan yang murah dan bisa menggerakan sektor riil.

“Pelonggaran GWM memberikan banyak likuiditas pada sektor perbankan sehingga penurunan suku bunga diharapkan bisa ditransmisikan dalam pricing suku bunga kredit yang lebih murah,” kata Wimboh.

Menurutnya jika perbankan menjalankan fungsi transmisi kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan Pemerintah, OJK dan BI itu, maka diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk pelambatan perekonomian akibat penyebaran virus Corona.

“Dari pertemuan tadi para bankir menyampaikan tentu akan ada follow up action dari perbankan,” tambah Ketua DK OJK.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, stimulus perekonomian yang disiapkan OJK akan segera terbit produk hukumnya dalam bentuk POJK Ketentuan Kehati-hatian dalam rangka Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

POJK ini berlaku bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, bank unit usaha syariah, BPR dan BPR Syariah, yang dalam pelaksanaan POJK ini bank wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK.

POJK tersebut mengatur antara lain:

Relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus Corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).

Relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus Corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).

Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun sejak ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.

“Perbankan sangat mendukung kebijakan stimulus ini karena bisa memudahkan mereka memberikan kredit baru kepada debiturnya. Kita akan evaluasi dalam enam bulan ke depan. OJK juga tengah menyiapkan kebijakan lanjutan yang akan dikeluarkan jika diperlukan,” pungkas Heru.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisojkotoritas jasa keuangan

Related Posts

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat memberi sinyal bahwa masa gencatan senjata antara Iran dan Israel akan berakhir pada Minggu,...

Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Negosiasi pemerintah Indonesia untuk meloloskan dua kapal tanker Pertamina di Selat Hormuz masih berjalan alot akibat faktor...

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS, akan resmi bisa digunakan di China mulai 30 April. Langkah ini mempermudah...

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memperbarui harga LPG untuk berbagai ukuran tabung mulai 22 April. Penyesuaian ini mencakup LPG 3...

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran BBM RI, Ancaman Nyata atau Isu?

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran BBM RI, Ancaman Nyata atau Isu?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti potensi kebocoran BBM subsidi ke luar negeri akibat perbedaan harga yang cukup signifikan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

April 23, 2026
ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

Negara Hadir, ASABRI Jamin Hak Ahli Waris Prajurit TNI

April 23, 2026
ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

April 23, 2026
Puan Maharani Desak Evaluasi Pengawasan usai Temuan Kecurangan UTBK 2026

Puan Maharani Desak Evaluasi Pengawasan usai Temuan Kecurangan UTBK 2026

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved