• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Pengamat Apresiasi Langkah OJK Tetapkan Status Tersangka Kepada Ketua BPA AJBB

H. Fuad by H. Fuad
March 19, 2021
in Asuransi
0
Pengamat Apresiasi Langkah OJK Tetapkan Status Tersangka Kepada Ketua BPA AJBB

Cobisnis.com – Pengamat asuransi Diding S Anwar mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan mantan BPA Bumiputera Nurhasanah sebagai tersangka. Menurut dia, sangat penting menegakkan wibawa lembaga negara seperti OJK, dengan memberikan efek jera pada industri keuangan Indonesia.

“Sehingga tindakan yang tidak terpuji dan tidak pantas jangan terjadi lagi kemudian hari. Demi tegaknya wibawa OJK sebagai lembaga negara dan berjalannya industri keuangan yang tertib, baik dan benar,” kata Diding, Jumat (19 Maret 2021).

Dia menjelaskan pelaku industri keuangan yang tidak menghargai lembaga negara, selayaknya dikenakan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali.

“Regulator juga sebagai pengatur dan pengawas pasti dilengkapi berbagai senjata kewenangan, seperti menerapkan sanksi,” katanya.

Seluruh pihak harus ambil hikmah kejadian ini, bahwa tidak ada kata lain, selain harus tegakkan etika bisnis sesuai aturan yang berlaku dengan tegas.

“Tidak perlu mendahulukan perasaan alias baperan. Semoga wibawa lembaga negara OJK sebagai pengawas dan pengatur tetap terjaga di mata industri keuangan. Kehadiran OJK yang kredibel sangat didambakan masyarakat,” katanya.

Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK telah menetapkan Nurhasanah selaku Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang menjabat periode 2018 – 2020 Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi Perintah Tertulis OJK

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terbukti sampai dengan 30 September 2020 perintah tertulis OJK itu tidak dilaksanakan oleh AJBB.

“Bahwa perbuatan tersangka telah mengakibatkan terhambatnya penyelesaian permasalahan yang dihadapi AJBB,” kata Tonggam dalam siaran pers Jumat (19 Maret 2021).

Penyidik menetapkan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK dan/atau Pasal 54 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download

Related Posts

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Marie-Louise Eta mencetak sejarah baru di sepak bola Eropa pada April 2026. Ia kini memimpin Union Berlin...

Meta PHK 10% Karyawan di 2026, Fokus Besar ke Investasi AI

Meta PHK 10% Karyawan di 2026, Fokus Besar ke Investasi AI

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meta akan memangkas sekitar 10% tenaga kerjanya pada 2026. Langkah ini setara dengan sekitar 8.000 karyawan. Namun,...

Iran Tegaskan Tetap Siap Berlaga di Piala Dunia FIFA 2026 Meski Muncul Isu Digantikan Italia

Iran Tegaskan Tetap Siap Berlaga di Piala Dunia FIFA 2026 Meski Muncul Isu Digantikan Italia

by Hidayat Taufik
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim nasional Iran menegaskan kesiapan penuh untuk tampil di Piala Dunia FIFA 2026. Pernyataan itu muncul setelah...

BCA Syariah

BCA Syariah dan Bank Aladin Perkuat Transaksi Money Market Antarbank Melalui Kerja Sama SiPA

by Iwan Supriyatna
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kolaborasi transaksi SiPA ini bukan sekadar transaksi antarbank, melainkan upaya kolektif untuk membangun ekosistem perbankan syariah yang...

Gagas

Mengupas Keunggulan Teknis BBG sebagai Solusi Energi Masa Depan

by Iwan Supriyatna
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagai wujud menjaga ketahanan energi negeri, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui PT Gagas Energi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 23, 2026
R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

April 23, 2026
Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

April 24, 2026
Meta PHK 10% Karyawan di 2026, Fokus Besar ke Investasi AI

Meta PHK 10% Karyawan di 2026, Fokus Besar ke Investasi AI

April 24, 2026
Iran Tegaskan Tetap Siap Berlaga di Piala Dunia FIFA 2026 Meski Muncul Isu Digantikan Italia

Iran Tegaskan Tetap Siap Berlaga di Piala Dunia FIFA 2026 Meski Muncul Isu Digantikan Italia

April 24, 2026
BCA Syariah

BCA Syariah dan Bank Aladin Perkuat Transaksi Money Market Antarbank Melalui Kerja Sama SiPA

April 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved