• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Viral Teror Debt Colector Pinjaman Online, OJK Minta Masyarakat Aktif Melaporkan

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
March 9, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Genjot Restrukturisasi Kredit, OJK Yakin Pertumbuhan Ekonomi 2021 Membaik

Cobisnis.com – Beberapa hari ini ramai diperbincangkan masyarakat. Bahkan viral di media sosial teror dari debt collector pinjaman online.

Mereka pun tak segan mempermalukan sang peminjam dengan menghubungi saudara maupun kerabat hingga teman sang peminjam melalui kontak si korban.

Teror yang dilakukan penagih utang dari pinjaman online memang bukan hal yang baru.

Ada sejumlah bahaya apabila masyarakat melakukan pinjaman melalui aplikasi fintech ilegal. Dan selama ini memang telah banyak peringatan.

Sebut saja jangka waktu pendek, fee sangat besar, hingga bunga tinggi.

Selain itu, selalu ada penagihan yang tidak beretika seperti teror intimidasi. Bukan hanya kepada peminjam, melainkan ke sejumlah orang yang berada di sekitar peminjam

Menanggapi hal-hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing kembali mengimbau masyarakat yang membutuhkan uang melalui pinjaman online untuk menghindari fintech lending ilegal.

“Masyarakat agar meminjam dari fintech lending yang terdaftar di OJK,,” kata Tongam, Senin (8 Maret 2021).

Apabila mendapat atay mengalami teror, maka dapat memblokir nomor peneror dengan melaporkannya ke pihak berwenang.

“Kami mendorong masyarakat yang mendapatkan teror agar memblokir nomor peneror dan melapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum,” ujar Tongam.

Sebelum melakukan pinjaman online, masyarakat baiknya melakukan pengecekan fintech terdaftar resmi melalui laman ojk.go.id.

Salah satu penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftar-nya yaitu PT Global Kapital Tech karena telah melakukan berbagai pelanggaran.

Berdasarkan informasi resmi, hingga 22 Januari 2021, terdapat 148 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download

Related Posts

Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026 turut berdampak pada mahasiswa asal...

Wisatawan Asing ke Bali - pexel/aryapandusedjati

Psikolog Ungkap Alasan Wisatawan Asing Balik Lagi Liburan ke Bali

by Chodijah Febriani
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tidak hanya menjelajahi tempat baru di berbagai negara, bagi sebagian orang memilih liburan untuk mencari kenyamanan dan...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda penerapan tarif 50 persen terhadap sejumlah barang dari Kanada. Trump mengumumkan...

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak membongkar sindikat produksi dan peredaran meterai palsu. Dalam pengungkapan tersebut,...

ChatGPT

OpenAI Bikin ChatGPT untuk Remaja, Percakapan Sensitif Dibatasi

by Desti Dwi Natasya
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - OpenAI merilis ChatGPT for Teens yang dirancang khusus untuk pengguna remaja berusia 13 hingga 17 tahun. Versi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

August 20, 2026
Wisatawan Asing ke Bali - pexel/aryapandusedjati

Psikolog Ungkap Alasan Wisatawan Asing Balik Lagi Liburan ke Bali

August 19, 2026
Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved