• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 27, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Dunia atau World Bank memperkirakan kesenjangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan di Indonesia mencapai rata-rata 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp944 triliun selama tahun 2016 hingga 2021.

Adapun, Laporan Bank Dunia itu sendiri tercantum dalam publikasi bertajuk Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corpotate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang terbit pada 3 Maret 2025.

“Rata-rata estimasi kesenjangan PPN dan PPh Badan yang tercatat mencapai 6,4 persen dari PDB atau Rp944 triliun antara tahun 2016—2021,” tulis Bank Dunia, dikutip Kamis, 27 Maret.

Laporan Bank Dunia menjelaskan tingginya angka ketidakpatuhan menjadi faktor utama dalam mempengaruhi penerimaan pajak, khususnya dalam PPN dibandingkan dengan keputusan kebijakan. Sebaliknya, kesenjangan kebijakan PPh Badan lebih besar secara rata-rata daripada kesenjangan kepatuhan.

Oleh sebab itu, besarnya kesenjangan pajak (tax gap) menyebabkan efisiensi setoran dua sumber utama penerimaan pajak sangat rendah.

Adapun, kesenjangan kepatuhan PPh Badan dan PPN berkontribusi terhadap 58 persen dari total penerimaan nosional yang hilang untuk kedua instrumen pajak tersebut.

“Rasio ketidakpatuhan sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara sejawat Indonesia dan dalam perbandingan internasional yang lebih luas,” tulisnya.

Ketidakpatuhan pajak di Indonesia tergolong tinggi karena adanya kesenjangan kepatuhan yang besar dan sistem pajak alternatif untuk PPN dan PPh Badan bagi perusahaan kecil dan banyak penyedia jasa lainnya dikenakan pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah.

Selain itu, karena ketidakpatuhan di antara wajib pajak ini kemungkinan sangat tinggi, untuk mengurangi secara signifikan komponen kesenjangan kebijakan ini, kesenjangan kepatuhan perlu ditangani secara bersamaan

Kemudian, sektor dan jenis perusahaan yang dikenakan beban pajak PPh dan PPN yang lebih rendah maka skema pajak alternatif perlu dihentikan atau cakupannya dipersempit untuk menghindari pajak ganda.

Dengan demikian, dampak dari perubahan kebijakan tersebut terhadap total pendapatan pajak akan lebih rendah daripada nilai kesenjangan kebijakan PPh dan PPN yang diperkirakan.

Selain itu Laporan Bank Dunia ini juga menyoroti bahwa ambang batas PPN dan PPh yang relatif tinggi sebesar Rp4,8 miliar memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap besarnya kesenjangan kebijakan dan kepatuhan.

Selain itu, banyak perusahaan di Indonesia dikelompokkan dalam interval omzet Rp4,4-4,8 miliar, yang dapat mengakibatkan perilaku tidak patuh seperti pelaporan yang kurang atau pemisahan bisnis yang dibuat-buat.

“Menurunkan ambang batas serta memperkenalkan larangan hukum pengelompokan dapat mengurangi kesenjangan PPN dan PPh,” jelasnya.

Kemudian, ekonomi bawah tanah atau underground economy yang cukup besar di Indonesia juga berkontribusi pada kesenjangan kepatuhan pajak.

Rasio penerimaan PPN dan PPh terhadap PDB yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang beroperasi dengan tarif yang sama mengindikasikan kurangnya efisiensi dalam pemungutan pajak.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comPajakWorld Bank

Related Posts

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS RI berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia menghadirkan fitur “Menu Kurban dan...

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fujifilm menghadirkan pembaruan terbaru pada aplikasi instax mini Link for Nintendo Switch dengan menambahkan fitur bertema Super...

WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia dan berkontak erat dengan...

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) menerima cenderamata dari CEO & Co-Founder MKP Nicholas Anggada (kiri) usai...

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Lipa dilaporkan menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut diajukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Adam Alis Jadi Pahlawan, Persib Tumbangkan Persija 2-1

The Weeknd Umumkan Konser di Jakarta pada September 2026

May 11, 2026
Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

May 11, 2026
Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

May 11, 2026
BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

May 11, 2026
Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

May 11, 2026
WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

May 11, 2026
BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved