• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PPATK Launching Aplikasi goAML Gantikan GRIPS

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 1, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
PPATK Launching Aplikasi goAML Gantikan GRIPS

Cobisnis.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan aplikasi pelaporan go Anti Money Laundering (goAML) pada Senin (1 Februari 2021). Aplikasi tersebut akan menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS).

Aplikasi pelaporan goAML ini dikembangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kebutuhan Indonesia.

Aplikasi goAML ini sudah diimplementasikan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia, dan 55 lembaga intelijen keuangan lainnya sedang dalam proses engagement dengan UNODC.

“Sejak tanggal 1 Februari 2021 seluruh laporan yang disampaikan kepada PPATK oleh Pihak Pelapor wajib disampaikan melalui aplikasi goAML, dan bila terdapat penundaan transaksi atau permintaan penghentian transaksi maka Berita Acara Penundaan Transaksi dan Berita Acara Penghentian Transaksi disampaikan juga melalui aplikasi goAML,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam siaran pers, Senin (1 Februari 2021).

Laporan yang disampaikan tersebut berupa Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL), Laporan Transaksi (LT), Laporan Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain ke Dalam atau ke Luar Daerah Pabean Indonesia (LPUTLB).

Implementasi sistem pelaporan goAML merupakan salah satu program kerja strategis PPATK sebagai upaya optimalisasi upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Diharapkan melalui mekanisme pelaporan goAML akan terjadi sinergi diantara pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), Aparat Penegak Hukum (APH), dan PPATK sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing, guna lebih menjamin efektivitas upaya menjaga dan meningkatkan integritas dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Akses akan diberikan secara ketat hanya kepada pejabat atau petugas yang diberi wewenang oleh masing-masing Pihak Pelapor, LPP, APH, dan PPATK sehingga tidak akan terjadi pelanggaran atas kerahasiahan data/informasi yang ada di goAML.

“Aplikasi ini juga sangat efektif, efisien dan mudah untuk dioperasikan oleh Pihak Pelapor,” ujar Dian.

Kelebihan aplikasi goAML ini akan meningkatkan kualitas laporan yang disampaikan oleh Pihak Pelapor, integrasi berbagai jenis laporan, serta data dan informasi yang menghasilkan profil terduga pencucian uang dan pendanaan terorisme yang lebih komprehensif sehingga dapat ditindaklanjuti dengan analisis/pemeriksaan oleh PPATK dengan lebih cepat.

Dengan sistem pelaporan goAML diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas laporan. Sistem pelaporan goAML ini akan mengembalikan laporan yang tidak sesuai ketentuan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga Pihak Pelapor dapat segera melakukan koreksi laporan.

Guna mempersiapkan penggunaan goAML, PPATK telah melakukan rangkaian diskusi bersama dengan Pihak Pelapor dan LPP untuk memperoleh masukan dalam penyusunan ketentuan pelaporan goAML, yang dilaksanakan secara online di masa pandemi ini.

Secara berkelanjutan, PPATK telah melakukan pertemuan untuk memantau kesiapan Pihak Pelapor, dan menyediakan layanan Call Center apabila terdapat permasalahan atau pertanyaan yang membutuhkan tanggapan PPATK.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: GoamlMoney launderingPPATK

Related Posts

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah jamaah yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group resmi menempuh jalur hukum....

DPR Desak Polisi Bongkar Pemodal Judi Online Internasional di Jakarta

DPR Desak Polisi Bongkar Pemodal Judi Online Internasional di Jakarta

by Hidayat Taufik
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan PPATK mengusut dalang jaringan judi online...

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

by Hidayat Taufik
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan sepanjang tahun 2025 terkait dugaan penyembunyian omzet...

Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

by Hidayat Taufik
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri berhasil menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 96,7 miliar dalam pengungkapan kasus sindikat perjudian...

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri menangkap dua pengusaha pakaian bekas atau thrift di Bali berinisial ZT dan SB pada awal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

June 13, 2026
Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

June 13, 2026
Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

June 13, 2026
Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

June 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved