Cobisnis.com – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Februari 2021 adalah USD 1.026,78/MT. Harga referensi tersebut meningkat USD 74,92 atau 7,87 persen dari periode Januari 2021 yaitu sebesar USD 951,86/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 93/MT untuk periode Februari 2021,” kata Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi dalam siaran pers, Sabtu (30 Januari 2021).
BK CPO untuk Februari 2021 merujuk pada Kolom 7 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar USD 93/MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode Januari 2021 sebesar USD 74/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Februari 2021 sebesar USD 2.537,37/MT turun 3,81 persen atau USD 100,56 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.637,93/MT.
Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Februari 2021 menjadi USD 2.249/MT, turun 4,17 persen atau
USD 98 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.347/MT.
Peningkatan harga referensi CPO disebabkan terus menguatnya harga internasional, sementara harga
referensi dan HPE biji kakao kembali menurun seiring dengan penurunan harga internasional.
Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020.
Permendag Nomor 05 Tahun 2021 dapat diunduh di: http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2080/2.