• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Menyatakan Terdapat 212 Izin Pertambangan di Wilayah Kalsel

Gilang Praditya by Gilang Praditya
January 25, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Tahun 2022 Pemerintah Larang Ekspor Nikel, Pengamat Sebut Berdampak Positif Pada Ekonomi RI

Cobisnis.com – Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan hingga Januari 2021 terdapat 212 perizinan pertambangan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Total luas izin pertambangan itu mencapai 14 persen dari wilayah Kalsel.

“Luas lahan yang dibuka untuk kegiatan pertambangan sangat kecil,” kata Lana, dalam keterangan resminya, Senin (25 Januari 2021).

Pembukaan lahan pertambangan di salah satu daerah terdampak banjir yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, hanya 4,3 persen dari total luas wilayah izin pertambangan.

Selain itu, kata Lana, pemerintah telah melakukan pembinaan dan pengawasan juga kepada pelaku usaha pertambangan.

“Diharapkan akan berdampak positif pada meningkatnya kemampuan DAS,” ujarnya.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2020 tercatat realisasi reklamasi pasca-tambang mencapai 9.694 ha atau melampaui target sebesar 7.000 ha.

Realisasi tahun lalu juga melebihi capaian tahun 2019 yang sebesar 7.626 Ha.

Lana mengatakan, Kementerian ESDM menargetkan reklamasi pasca-tambang mencapai 7.025 Ha pada 2021.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi pendanaan jaminan reklamasi dan pasca-tambang tahun 2020 meliputi pemenuhan penempatan jaminan reklamasi mencapai 93,42 persen dan pemenuhan penempatan jaminan pasca-tambang sebesar 92,68 persen.

Lana menegaskan sesuai Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2010, maka sanksi administrasi bakal dikenakan bagi perusahaan yang melanggar ketentuan kewajiban penempatan reklamasi, jaminan pasca-tambang, dan pelaksanaan reklamasi.

“Sanksi administrasi berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin,” ujarnya.

Ketentuan ini kembali disebutkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 dimana pemegang IUP/IUPK wajib melaksanakan reklamasi hingga tingkat keberhasilan 100 persen.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: kalimantanKementerian ESDMPertambangan

Related Posts

Bahlil Ungkap Stok Pertalite Menurun, Efek Peralihan Konsumsi dari Pertamax

Bahlil Ungkap Stok Pertalite Menurun, Efek Peralihan Konsumsi dari Pertamax

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan stok bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite...

BPH Migas Bongkar Penyebab Antrean BBM Bali

BPH Migas Bongkar Penyebab Antrean BBM Bali

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap penyebab antrean panjang bahan bakar minyak (BBM)...

Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.

ESDM Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik

by Desti Dwi Natasya
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak mengalami...

Jatah LPG 3 Kg Dipotong, ESDM Siapkan CNG dan Kompor Listrik

Jatah LPG 3 Kg Dipotong, ESDM Siapkan CNG dan Kompor Listrik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jatah LPG 3 kilogram untuk 2027 disepakati sebesar 8.000,0 ribu metrik ton atau 8 juta MT. Angka...

209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar, BNPB Lapor Prabowo

209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar, BNPB Lapor Prabowo

by Hidayat Taufik
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan masih terdapat 209,78 hektare hutan dan lahan yang terbakar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

October 20, 2026
Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

October 20, 2026
Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Praktisi Pajak Dorong Insentif CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan

October 20, 2026
Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan EMI untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik ALVA

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan EMI untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik ALVA

October 20, 2026
Iran Ancam Putus Kabel Internet Bawah Laut AS di Selat Hormuz

Iran Ancam Putus Kabel Internet Bawah Laut AS di Selat Hormuz

October 21, 2026
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Principal Researcher dan Dosen Universitas Esa Unggul Dr. dr. Dien Kurtanty, M.K.M. saat menyampaikan hasil kajian tentang hubungan kandungan mineral dengan persepsi rasa pada air mineral di Jakarta, Selasa (21/10)

Riset Ungkap Komposisi Mineral Memengaruhi Rasa Air

October 21, 2026
BI Pantau Dampak Ancaman MSCI, Fokus Tarik Kembali Modal Asing ke Indonesia

BI Pantau Dampak Ancaman MSCI, Fokus Tarik Kembali Modal Asing ke Indonesia

October 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved