JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) menilai tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia akibat sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih berada dalam batas normal. Meski rupiah sempat tertekan selama dua hari, bank sentral menilai kondisi regional yang kurang kondusif turut memengaruhi pergerakan pasar.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan pihaknya telah memberikan perhatian khusus dan melakukan asesmen terhadap ancaman perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh MSCI. BI juga terus memantau perkembangan pasar keuangan untuk mengantisipasi dampak lanjutan.
“Kami masih melihat bahwa tekanannya masih relatif dalam batas yang cukup normal karena pada saat yang bersamaan juga regional kondisinya lagi enggak terlalu baik,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan BI, Rabu (21/10/2026).
Selain memantau pergerakan rupiah, BI mengawasi aliran modal keluar atau outflow yang merespons sentimen MSCI. Bank sentral kini berfokus mendorong masuknya kembali modal asing atau inflow melalui kebijakan yang lebih terarah.
Destry mengatakan BI akan mengoptimalkan insentif bagi investor yang menempatkan dana pada aset domestik. Instrumen yang menjadi sasaran mencakup Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta investasi dalam bentuk pinjaman.
Salah satu insentif yang diterapkan melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) berupa pengurangan biaya lindung nilai atau hedging cost hingga 45%. Kebijakan insentif untuk transaksi swap dan DNDF tersebut telah diberlakukan sejak Juni 2026.
Menurut Destry, kebijakan tersebut telah membantu mendatangkan aliran modal masuk sebesar US$9,9 miliar sejak Juni hingga periode penyampaian pernyataannya. BI berharap arus modal tersebut dapat terus diperkuat melalui insentif yang lebih terarah.
BI juga mengharapkan terjadinya penyesuaian harga atau repricing pada aset domestik, termasuk SBN. Jika dikombinasikan dengan insentif yang lebih besar, kondisi tersebut diharapkan membuat selisih imbal hasil aset domestik terhadap aset dolar AS lebih menarik bagi investor asing.
Tekanan terhadap pasar modal Indonesia muncul setelah MSCI pada 16 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari pasar negara berkembang atau emerging market menjadi pasar mandiri atau standalone market. Keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
MSCI menyampaikan kekhawatiran terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Lembaga tersebut juga menilai reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten dan berdampak signifikan.
Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI tetap membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut. Di tengah ketidakpastian tersebut, langkah BI untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik kembali modal asing menjadi bagian penting dalam merespons tekanan pasar keuangan.













