• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Menyatakan Terdapat 212 Izin Pertambangan di Wilayah Kalsel

Gilang Praditya by Gilang Praditya
January 25, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Tahun 2022 Pemerintah Larang Ekspor Nikel, Pengamat Sebut Berdampak Positif Pada Ekonomi RI

Cobisnis.com – Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan hingga Januari 2021 terdapat 212 perizinan pertambangan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Total luas izin pertambangan itu mencapai 14 persen dari wilayah Kalsel.

“Luas lahan yang dibuka untuk kegiatan pertambangan sangat kecil,” kata Lana, dalam keterangan resminya, Senin (25 Januari 2021).

Pembukaan lahan pertambangan di salah satu daerah terdampak banjir yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, hanya 4,3 persen dari total luas wilayah izin pertambangan.

Selain itu, kata Lana, pemerintah telah melakukan pembinaan dan pengawasan juga kepada pelaku usaha pertambangan.

“Diharapkan akan berdampak positif pada meningkatnya kemampuan DAS,” ujarnya.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2020 tercatat realisasi reklamasi pasca-tambang mencapai 9.694 ha atau melampaui target sebesar 7.000 ha.

Realisasi tahun lalu juga melebihi capaian tahun 2019 yang sebesar 7.626 Ha.

Lana mengatakan, Kementerian ESDM menargetkan reklamasi pasca-tambang mencapai 7.025 Ha pada 2021.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi pendanaan jaminan reklamasi dan pasca-tambang tahun 2020 meliputi pemenuhan penempatan jaminan reklamasi mencapai 93,42 persen dan pemenuhan penempatan jaminan pasca-tambang sebesar 92,68 persen.

Lana menegaskan sesuai Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2010, maka sanksi administrasi bakal dikenakan bagi perusahaan yang melanggar ketentuan kewajiban penempatan reklamasi, jaminan pasca-tambang, dan pelaksanaan reklamasi.

“Sanksi administrasi berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin,” ujarnya.

Ketentuan ini kembali disebutkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 dimana pemegang IUP/IUPK wajib melaksanakan reklamasi hingga tingkat keberhasilan 100 persen.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: kalimantanKementerian ESDMPertambangan

Related Posts

Pangkas Subsidi 30%, Pemerintah Mulai Substitusi LPG dengan CNG 3 Kg Tahun Ini

Pangkas Subsidi 30%, Pemerintah Mulai Substitusi LPG dengan CNG 3 Kg Tahun Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah bersiap ganti gas melon dengan CNG 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga. Distribusi ditargetkan mulai berjalan...

ABMM Perkuat Portofolio Tambang, Siap Hadapi Tantangan Energi 2025

ABMM Perkuat Portofolio Tambang, Siap Hadapi Tantangan Energi 2025

by Dwi Natasya
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ABM Investama Tbk menegaskan komitmennya terhadap pertumbuhan berkelanjutan. Perusahaan memperkuat posisi sebagai entitas energi terintegrasi melalui...

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh ibu kota provinsi di Indonesia pada...

BBM Shell Stok Kosong Bahlil Ungkap ?

BBM Shell Stok Kosong Bahlil Ungkap ?

by Hidayat Taufik
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kondisi sejumlah SPBU swasta Shell yang mengalami...

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

May 10, 2026
Fortabise Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

May 11, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Ekonomi Indonesia Solid, Bank Mandiri Nilai Sinergi Kebijakan Topang Prospek Pertumbuhan

Ekonomi Indonesia Solid, Bank Mandiri Nilai Sinergi Kebijakan Topang Prospek Pertumbuhan

May 11, 2026
BYD Seagull 2026 Meluncur di China, Harga Mulai Rp158 Juta

BYD Seagull 2026 Meluncur di China, Harga Mulai Rp158 Juta

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved