• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Menyatakan Terdapat 212 Izin Pertambangan di Wilayah Kalsel

Gilang Praditya by Gilang Praditya
January 25, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Tahun 2022 Pemerintah Larang Ekspor Nikel, Pengamat Sebut Berdampak Positif Pada Ekonomi RI

Cobisnis.com – Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan hingga Januari 2021 terdapat 212 perizinan pertambangan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Total luas izin pertambangan itu mencapai 14 persen dari wilayah Kalsel.

“Luas lahan yang dibuka untuk kegiatan pertambangan sangat kecil,” kata Lana, dalam keterangan resminya, Senin (25 Januari 2021).

Pembukaan lahan pertambangan di salah satu daerah terdampak banjir yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, hanya 4,3 persen dari total luas wilayah izin pertambangan.

Selain itu, kata Lana, pemerintah telah melakukan pembinaan dan pengawasan juga kepada pelaku usaha pertambangan.

“Diharapkan akan berdampak positif pada meningkatnya kemampuan DAS,” ujarnya.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2020 tercatat realisasi reklamasi pasca-tambang mencapai 9.694 ha atau melampaui target sebesar 7.000 ha.

Realisasi tahun lalu juga melebihi capaian tahun 2019 yang sebesar 7.626 Ha.

Lana mengatakan, Kementerian ESDM menargetkan reklamasi pasca-tambang mencapai 7.025 Ha pada 2021.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi pendanaan jaminan reklamasi dan pasca-tambang tahun 2020 meliputi pemenuhan penempatan jaminan reklamasi mencapai 93,42 persen dan pemenuhan penempatan jaminan pasca-tambang sebesar 92,68 persen.

Lana menegaskan sesuai Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2010, maka sanksi administrasi bakal dikenakan bagi perusahaan yang melanggar ketentuan kewajiban penempatan reklamasi, jaminan pasca-tambang, dan pelaksanaan reklamasi.

“Sanksi administrasi berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin,” ujarnya.

Ketentuan ini kembali disebutkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 dimana pemegang IUP/IUPK wajib melaksanakan reklamasi hingga tingkat keberhasilan 100 persen.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: kalimantanKementerian ESDMPertambangan

Related Posts

Papua dan Kalimantan Dinilai Kaya Potensi Spesies Belum Teridentifikasi

Papua dan Kalimantan Dinilai Kaya Potensi Spesies Belum Teridentifikasi

by Desti Dwi Natasya
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional menyebut Indonesia masih memiliki potensi besar dalam penemuan spesies baru yang belum...

Indonesia Resmi Terapkan Bensin Campuran Etanol E5 pada Juli 2026

Indonesia Resmi Terapkan Bensin Campuran Etanol E5 pada Juli 2026

by Desti Dwi Natasya
May 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mulai menerapkan mandatori bensin campuran etanol 5 persen...

Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional

Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka tender 98 wilayah kerja (WK) migas baru dalam ajang IPA Convex 2026....

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Stok Energi Nasional Aman

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta,...

Pangkas Subsidi 30%, Pemerintah Mulai Substitusi LPG dengan CNG 3 Kg Tahun Ini

Pangkas Subsidi 30%, Pemerintah Mulai Substitusi LPG dengan CNG 3 Kg Tahun Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah bersiap ganti gas melon dengan CNG 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga. Distribusi ditargetkan mulai berjalan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Nongkrong Modern Mulai Jadi Tantangan Finansial Generasi Muda

Gaya Hidup Nongkrong Modern Mulai Jadi Tantangan Finansial Generasi Muda

October 20, 2025
Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

May 31, 2026
Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

May 31, 2026
Kisah Misi Rahasia F-16 AS di Iran, Terbang Jauh Tanpa Siluman, Pulang dengan BBM Sisa Tipis

Kisah Misi Rahasia F-16 AS di Iran, Terbang Jauh Tanpa Siluman, Pulang dengan BBM Sisa Tipis

May 31, 2026
Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

June 1, 2026
Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

May 31, 2026
Musim Pancaroba Tiba, Ini 3 Tips Bikin Jahe Bubuk Sendiri yang Rasanya Lebih Nendang dan Tahan Lama

Musim Pancaroba Tiba, Ini 3 Tips Bikin Jahe Bubuk Sendiri yang Rasanya Lebih Nendang dan Tahan Lama

May 31, 2026
Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

May 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved