Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan produk baru IDX Data Reference dan Skema Non-Display Usage. Produk ini merupakan upaya BEI mendukung pengembangan bisnis bagi Perusahaan Sekuritas, Data Vendor, Financial Analyst, Perusahaan Tercatat, Manager Investasi, serta seluruh stakeholders di Pasar Modal Indonesia.
Peluncuran produk ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan Layanan Data yang semakin beragam sekaligus memberikan kemudahan akses data agar dapat dijangkau oleh seluruh pihak.
BEI dalam keterangannya pada Jumat (22 Januari 2021) menyatakan sangat proaktif dalam menjawab kebutuhan dan permintaan pasar, salah satunya adalah penyediaan informasi Laporan Keuangan dan Aksi Korporasi yang kerap dibutuhkan dalam mendukung pengambilan keputusan investasi maupun perencanaan strategi perusahaan ke depan.
“IDX Data Reference hadir sebagai solusi kebutuhan Layanan Data yang berkaitan dengan pendistribusian informasi Perusahaan Tercatat,” demikian siaran pers BEI, Jumat (22 Januari 2021).
IDX Data Reference sangat sesuai digunakan oleh Pelanggan Data BEI dalam membantu menganalisis investasi, portfolio valuation, distribusi keterbukaan informasi, hingga risk management.
Dengan berlangganan produk ini, maka Pelanggan Data BEI akan menerima layanan distribusi data secara system to system yang meliputi informasi financial statement, corporate action, laporan rutin, laporan keterbukaan informasi yang material, dan laporan suspensi atau un-suspensi Perusahaan Tercatat.
IDX Data Reference memungkinkan Pelanggan Data BEI untuk memangkas banyak waktu dalam mendapatkan data seluruh Perusahaan Tercatat di BEI secara lengkap, rinci, serta ter-update yang dapat mendukung perusahaan dalam melakukan analisis dan membuat keputusan secara cepat.
Tingkatkan Minat Investor
Skema baru juga telah diberlakukan BEI yang sebelumnya hanya menyediakan Layanan Data kepada Pelanggan Data BEI untuk tujuan menampilkan Data BEI kepada publik (display).
Skema baru tersebut adalah Non-Display Usage yang merupakan Layanan Data yang diberikan kepada Pelanggan Data BEI untuk keperluan penghitungan, proses dan analisa dalam perancangan produk jasa informasi ataupun penciptaan produk investasi, serta produk turunan.
Skema ini akan lebih spesifik menyediakan Layanan Data untuk Pelanggan Data BEI yang penggunaan datanya ditujukan untuk internal dan tidak untuk ditampilkan kepada publik secara luas maupun terbatas.
Dengan Layanan Data Non-Display Usage, Pelanggan Data BEI dapat mengembangkan produk-produk investasi yang lebih beragam bagi para investor. Hal ini dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi dan tentunya akan berdampak pada perkembangan pasar modal secara keseluruhan.
Saat ini terdapat 4 kategori tujuan penggunaan data pada skema Non-Display Usage yaitu:
• Kategori 1, Penggunaan Layanan Data BEI untuk kebutuhan Algorithmic Trading
• Kategori 2, Penggunaan Layanan Data BEI untuk kebutuhan investment analysis, portofolio valuation, risk management, dan quantitative analysis
• Kategori 3, Penggunaan Layanan Data BEI untuk kebutuhan pembuatan data turunan (derived data), dan index creation
• Kategori 4 merupakan Penggunaan Layanan Data BEI di luar cakupan Kategori 1-3
“Dengan adanya IDX Data Reference dan kebijakan Skema Non-Display Usage diharapkan dapat semakin meningkatkan aktivitas Pasar Modal Indonesia agar terus berkembang ke arah yang lebih baik.”
Sepanjang tahun 2020 BEI meraih peningkatan jumlah investor sebesar 56 persen. Kenaikan jumlah investor tersebut sudah 4 kali lipat lebih tinggi sejak 4 tahun terakhir. Pencapaian yang menjadi angin segar dan bukti bahwa Pasar Modal Indonesia sedang menuju ke arah yang lebih baik.