Cobisnis.com – Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan transaksi Merchant Discount Rate (MDR) Uang Elektronik (UE) yang merupakan “chip based” akan dikenai biaya transaksi sebesar 0,5 persen dan berlaku mulai 1 Maret 2021.
Transaksi chip based biasanya digunakan masyarakat saat pembayaran tol dan transportasi umum seperti MRT, KRL, dan Transjakarta.
Sedangkan pengenaan MDR sudah berlaku di uang elektronik yang berbasis server (Server Based) seperti dompet digital (e-wallet) dari Gopay, OVO, LinkAja, DANA, dan lainnya.
“Merchant Discount Rate uang elektronik chip based berlaku efektif 1 Maret 2021,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Kamis (21 Januari 2021).
RDG BI juga mengungkapkan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Desember 2020 mencapai Rp898,9 triliun, tumbuh 13,25% (yoy), seiring dengan aktivitas ekonomi yang membaik.
Sementara nilai transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit pada Desember 2020 tercatat Rp695,5 triliun, tumbuh 1,36% (yoy) setelah kontraksi pada November 2020 sebesar 1,93% (yoy).
Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan penggunaan platform e-commerce dan instrumen digital di masa pandemi. Termasuk kuatnya preferensi dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi digital.
Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Desember 2020 sebesar Rp22,1 triliun, atau tumbuh 30,44% (yoy). Volume transaksi digital banking pada Desember 2020 mencapai 513,7 juta transaksi, atau tumbuh 41,53% (yoy) dan nilai transaksi digital banking sebesar Rp2.774,5 triliun, tumbuh 13,91% (yoy).
BI menyatakan tren digitalisasi akan terus berkembang pesat didukung dengan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang semakin inklusif.
BI juga terus mengakselerasi kebijakan digitalisasi sistem pembayaran untuk pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, serta untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini dilakukan antara lain melalui perluasan merchant QRIS 12 juta, perluasan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor, menetapkan Merchant Discount Rate (MDR) Uang Elektronik (UE) Chip Based, dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan industri, BI menyelenggarakan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia yang kegiatannya dimulai sejak Januari 2021 dan puncaknya pada April 2021.