Cobisnis.com – Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha, mengingatkan pentingnya kehadiran negara, dunia industri, dan pendidikan tanah air untuk memperhatikan keamanan cyber, terutama jika melihat tren kebocoran/pencurian data selama 2020.
Indonesia, kata dia, dengan pengguna internet mencapai 180 juta telah menjadi sasaran serangan sehingga negara diminta serius menangani sektor keamanan cyber.
“Pencurian data atau serangan siber memang sangat sulit dicegah. Namun itu semua bisa ditekan dengan pendekatan hukum lewat UU, juga pendekatan SDM dan teknologi. UU Perlindungan Data Pribadi menjadi pembahasan pemberitaan selama 2020 karena begitu banyak kebocoran data dan masyarakat tidak bisa apa-apa karena tidak ada instrumen yang melindungi,” jelas Pratama dalam siaran pers, Selasa (29 Desember 2020).
Tahun ini maupun tahun 2021 ke depan semua pihak akan kembali membagi fokus pada persoalan Covid-19 yang pasti beririsan dengan upaya meningkatkan keamanan siber Tanah Air.
Tanpa pengamanan integral, tentu investor akan sulit berinvestasi di Indonesia.
“Pada masa Covid-19 ini, tentu kita ingin terus memastikan investasi hadir di Tanah Air. Negara harus memahami satu hal penting saat ini, bahwa para pemilik modal ini selain masalah Covid-19 juga menjadikan keamanan siber sebagai faktor terpenting sebelum berinvestasi,” jelas Pratama.
Peristiwa seperti bocornya data dari Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka dan banyaknya peretasan pada web pemerintah, swasta dan bahkan peretasan kepada media sepanjang 2020 diharapkan bisa ditekan oleh negara, sehingga meningkatkan kepercayaan (trust) dunia internasional pada Indonesia.
Itu sebabnya Pratama menggarisbawahi pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi untuk diselesaikan segera di tahun 2021.
“2021 akan menjadi tahun yang berat bagi kita, karena pandemi belum akan selesai. Semua sektor terdorong dan terpaksa melakukan digitalisasi. Situasi ini menjadi penting dan harus dilihat negara sebagai tantangan untuk segera menghadirkan banyak instrumen pendukung agar peraturan, SDM, dan teknologi hadir dalam beberapa tahun mendatang bisa mendukung perubahan yang terjadi secara global ini. Indonesia tidak boleh tertinggal dan tidak boleh hanya menjadi konsumen saja,” jelasnya.
Pratama juga mendukung inisiatif polisi siber yang bakal aktif di tahun 2021. Ia merujuk pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan kehadiran polisi siber diperlukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan situasi ruang siber sehingga hoaks dan disinformasi tidak terus menyebar dan berdampak buruk.
“Tentu ide polisi siber ini perlu diuji apakah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Tentunya jangan hanya fokus pada hoaks saja, masyarakat sebenarnya perlu di kasus-kasus penipuan online,” kata dia.
“Bila polisi siber ini, misalnya, bisa menyelesaikan berbagai kasus penipuan online dan pencurian akun media sosial, rasanya masyarakat akan sangat mendukung hal ini. Karena pada prakteknya, setiap ada penipuan online, masyarakat hanya bisa melapor dan sulit untuk menemukan pelaku serta mengembalikan dananya.”














