• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 19, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BPKN: Konsumen Hati-hati Peredaran Barang Kedaluwarsa Selama Liburan Natal dan Tahun Baru

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 25, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
BPKN: Konsumen Hati-hati Peredaran Barang Kedaluwarsa Selama Liburan Natal dan Tahun Baru

Cobisnis.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan masyarakat/konsumen untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi dan berbelanja selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam rilis yang diterbitkan pada Kamis (24 Desember 2020), BPKN menyatakan ada sebagian pihak yang memanfaatkan momentum belanja akhir tahun dengan mencari celah keuntungan melalui penjualan barang kedaluwarsa.

UU Perlindungan Konsumen (UUPK) No. 8 Tahun 1999 pasal 4 huruf b menyatakan konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, khususnya informasi kebenaran label dan iklan produk pangan.

Ketua BPKN Rizal E Halim menyatakan setiap orang dilarang memuat keterangan yang tidak benar (bohong/menipu) atau menyesatkan, sedangkan pemerintah mengatur, mengawasi, dan melakukan tindakan yang diperlukan agar iklan pangan yang diperdagangkan tidak memuat keterangan atau
pernyataan yang tidak benar.

“Ini sesuai Pasal 104 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan jo Pasal 44 PP No. 69 tahun 1999 tentang Label Iklan Pangan,” kata Rizal E. Halim dalam keterangan tertulis BPKN, Kamis (24 Desember 2020).

Rizal mengingatkan pentingnya label dalam sebuah produk untuk melawan ancaman beredarnya proyek kedaluwarsa. Menurut dia, acuan masyarakat terhadap produk ada dua yakni label dan iklan. Label, kata dia, mempunyai fungsi sebagai tanggung jawab produsen untuk memuat informasi sebenar-benarnya.

“Terkait tanggal kedaluwarsa, status kehalalannya, izin edar, nomor register, kandungan gizi di dalam kemasan, bentuk, warna, varian rasa, serta berbagai faktor penentu konsumen dalam memutuskan atau memilih barang/jasa,” ujar Rizal.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi, menegaskan agar para pelaku usaha/produsen produk, termasuk parsel, tidak memanfaatkan momentum Hari Raya Natal dan Tahun Baru untuk menjual parsel yang berisi makanan kemasan yang sudah atau hampir kedaluwarsa. Biasanya, kata dia, makanan parsel dan sejenisnya tidak langsung dikonsumsi.

“Saya menghimbau masyarakat selaku konsumen untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih produk sebelum membeli, baik untuk dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh konsumen,” ujar Johan.

Sebagai informasi, BPKN telah menyampaikan beberapa rekomendasi pada tahun 2013 kepada BPOM terkait Iklan Produk Pangan. Kemudian rekomendasi kepada Menteri Kesehatan terkait Pengawasan Iklan Produk Pangan dan kepada Menteri Perdagangan terkait Peraturan Turunan UUPK 1999 tentang Iklan.

“Harapan BPKN, pengawasan khususnya terkait barang-barang kedaluwarsa di momen Hari Raya dan Tahun Baru harus lebih ditingkatkan dan dijamin telah berjalan secara efektif sebagaimana amanah UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999,” kata Johan.

BPKN, ujar Johan, akan terus hadir dalam memberikan perlindungan konsumen terkait label dan iklan pangan yang berpotensi menyesatkan konsumen. BPKN juga mengajak pelaku usaha bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi konsumen, serta melakukan penelitian terhadap barang yang menyangkut keselamatan konsumen sesuai tugas BPKN.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course

Related Posts

Edukasi Keuangan Syariah Sejak Dini, Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah Sasar Generasi Muda

Edukasi Keuangan Syariah Sejak Dini, Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah Sasar Generasi Muda

by Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) menggelar...

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Polemik Kasus Pengadaan Chromebook, Jaksa Klaim Rugikan Negara Rp2,1 T, Laksamana Sukardi Nilai Tak Ada Mens Rea

by Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menyeret...

BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

by Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjalin kerja sama strategis dengan PT Danareksa (Persero) selaku Holding BUMN...

CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China Mobile International (CMI) Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem digital nasional lewat gelaran TechConnect+ 2025 di Park...

BTN Bidik Jadi Bank Utama Holding Danareksa, Siapkan Pembiayaan Rp4,5 Triliun

BTN Bidik Jadi Bank Utama Holding Danareksa, Siapkan Pembiayaan Rp4,5 Triliun

by Rizki Meirino
December 19, 2025
0

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, dan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Skandal Dugaan Perselingkuhan Kembali Hantam Karier Influencer Jule

December 18, 2025
Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Deretan 10 Orang Terkaya di Indonesia per Desember 2025

December 19, 2025
Era Influencer Berubah, Brand Pilih Ribuan Kreator di Wefluence

Era Influencer Berubah, Brand Pilih Ribuan Kreator di Wefluence

December 10, 2025
Edukasi Keuangan Syariah Sejak Dini, Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah Sasar Generasi Muda

Edukasi Keuangan Syariah Sejak Dini, Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah Sasar Generasi Muda

December 19, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Polemik Kasus Pengadaan Chromebook, Jaksa Klaim Rugikan Negara Rp2,1 T, Laksamana Sukardi Nilai Tak Ada Mens Rea

December 19, 2025
BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

December 19, 2025
CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

December 19, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved