Cobisnis.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin II dengan total Rp1,2 juta per orang diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah ditransfer sebanyak 11 juta dari total 12,4 juta orang per 14 Desember 2020.
Ditambahkan Ida, pihaknya berharap agar para pekerja yang belum menerima bisa bersabar menunggu pencairan bantuan. Ia pun menjelaskan bahwa penyaluran BSU termin II diestimasikan akan selesai pada akhir Desember 2020, dengan total dana mencapai Rp13,2 triliun.
“Saya perkirakan penyaluran akan selesai pada akhir Desember 2020 dengan penyesuaian data,” ujar Ida dalam video virtual di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Dijelaskan Pemerintah bahwa target awal penerima subsidi upah sebanyak 15,7 juta pekerja. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, terctat hanya 12,4 juta pekerja yang layak menerima BSU.
“Sisa anggaran dari penyesuaian data ini dikembalikan dan dimanfaatkan bagi subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi, yaitu Kemendikbud dan Kementerian Agama,” ungkap Ida dalam keterangan video virtual.
Ida juga menerangkan bahwa melihat dari sebarannya, terdapat 413 ribu perusahaan di Indonesia yang pegawainya menerima BSU, dimana DKI Jakarta terbesar. “Harus kami akui, pencairan per batch belum bisa mencapai 100% karena masih terkendala laporan data rekening yang tidak valid dari pihak bank penyalur,” tambahnya.
Ida pun mengimbau pekerja penerima BSU tidak perlu khawatir karena masalah ini akan diidentifikasi dan dicarikan solusinya bersama pihak bank penyalur dan BPJS Ketenagakerjaan dalam perbaikan data.
“Rekening retur ini akan dikembalikan kepada peserta melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru, meski lebih efektif jika menggunakan bank Himbara. Kemudian secara kolektif, data rekening baru diserahkan kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk validasi, verifikasi data, dan proses penyaluran,” tandasnya.