• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga Sosialisasi UU Cipta Kerja di Bandung: Bahas UMKM, Tenaga Kerja, hingga Jaminan Produk Halal

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Menko Airlangga Sosialisasi UU Cipta Kerja di Bandung: Bahas UMKM, Tenaga Kerja, hingga Jaminan Produk Halal

Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (7 Desember 2020) memimpin langsung sosialisasi UU Cipta Kerja di Bandung yang membahas UMKM, Ketenagakerjaan, hingga Jaminan Produk Halal.

Dalam kesempatan itu Menko Airlangga mengatakan sangat membutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan terkait, terutama dari Pelaku Usaha, Asosiasi Usaha, Praktisi, Akademisi, dan Pemerintah Daerah.

“Acara Serap Aspirasi ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan RPP dan RPerpres, sehingga bisa melindungi hak-hak dan kepentingan masyarakat, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam kegiatan Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja di Bandung, (7 Desember 2020).

UU Cipta Kerja, kata dia, diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kemudahan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi. UU ini juga sangat diperlukan untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi.

“Serta bisa menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi,” ujarnya.

Airlangga menuturkan luasnya cakupan UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk mengharmonisasikan berbagai sistem perizinan di berbagai UU sektor yang selama ini belum terintegrasi dan harmonis, bahkan cenderung sektoral, tumpang tindih, dan saling mengikat.

“Hal ini lah yang membuat pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) hingga Pelaku Usaha Menengah dan Besar mengalami kesulitan untuk mendapat perizinan, memulai kegiatan usaha, dan bahkan sulit untuk mengembangkan usaha yang telah ada,” jelasnya.

Dengan melihat kondisi tersebut, UU Cipta Kerja melakukan perubahan paradigma dan konsepsi perizinan berusaha, dengan melakukan penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Based Approach).

“Untuk usaha dengan Risiko Rendah cukup dengan pendaftaran (NIB), untuk usaha Risiko Menengah dengan Sertifikat Standar, dan yang mempunyai Risiko Tinggi dengan izin,” kata Airlangga.

Perhatian ke UMKM

Airlangga kembali menegaskan UU Cipta Kerja memberi banyak perhatian dan afirmasi kepada UMKM. Mulai dari perizinan tunggal, kemudahan bagi UMK untuk mendapatkan Sertifikat Halal dengan biaya ditanggung Pemerintah, memberikan insentif dan kemudahan bagi Usaha Menengah dan Besar yang bermitra dengan UMK, serta pengelolaan terpadu UMK melalui sinergi dengan pemangku kepentingan.

Pemerintah, kata Airlangga, memberi insentif fiskal serta pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM serta alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendanai kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Kemudian pemberian fasilitasi layanan bantuan dan perlindungan hukum bagi UMK, prioritas produk/jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, kemitraan UMK melalui penyediaan tempat promosi, serta tempat usaha atau pengembangan UMK pada infrastruktur publik (alokasi 30%).

“Pemerintah juga mempermudah UMK untuk membentuk PT (PT Perseorangan) yang sangat mudah dan murah. Dengan UMK berbadan hukum, akses untuk mendapatkan pembiayaan dan pasar akan sangat terbuka, sehingga UMK bisa berkembang dengan baik dan naik kelas,” tegas Menko Airlangga.

Kegiatan serap aspirasi Kemenko Perekonomian telah diselenggarakan sejak 19 November 2020 untuk 15 kota di seluruh Indonesia. Beberapa daerah yang telah menjadi lokasi kegiatan Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja antara lain: Jakarta, Palembang, Bali, Manado, Banjarmasin, Surabaya, Medan, Yogyakarta, Makassar, Pontianak, Semarang, dan Lombok.

Selain sosialisasi ke beberapa kota, Pemerintah juga membuka ruang kepada publik untuk memberi masukan melalui portal UU Cipta Kerja (www.uu-ciptakerja.go.id) atau datang langsung ke Posko Cipta Kerja di Jakarta.

Pemerintah juga telah membentuk Tim Serap Aspirasi yang bersifat independen. Tim yang beranggotakan para tokoh nasional dan ahli di bidangnya ini berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Real Madrid Jadi Sponsor Lokal GP F1 Spanyol

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Real Madrid resmi ditunjuk sebagai sponsor lokal untuk Grand Prix Formula 1 Spanyol yang akan berlangsung di...

Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi memasuki fase akhir karier. Ronaldo sudah menyinggung pensiun, sementara Messi masih belum menentukan masa depannya.

Kontrak Jadi Petunjuk, Ronaldo atau Messi yang Pensiun Duluan?

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi telah menjadi dua nama terbesar dalam sepakbola dunia selama lebih dari dua...

PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meluncurkan Perintis Berdaya Connect (PBC) di Kota Batu, Jawa...

Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui program pemberdayaan bertajuk Harmoni...

Iran mengancam menghentikan ekspor minyak melalui Teluk jika negara-negara kawasan ikut menerapkan sanksi ekonomi terbaru Amerika Serikat.

Iran Ultimatum Negara Teluk soal Sanksi Baru AS

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran mengancam akan menghentikan ekspor minyak melalui kawasan Teluk jika negara-negara di kawasan tersebut ikut menerapkan sanksi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

August 26, 2026

Real Madrid Jadi Sponsor Lokal GP F1 Spanyol

August 26, 2026
Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi memasuki fase akhir karier. Ronaldo sudah menyinggung pensiun, sementara Messi masih belum menentukan masa depannya.

Kontrak Jadi Petunjuk, Ronaldo atau Messi yang Pensiun Duluan?

August 26, 2026
PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

August 26, 2026
Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved