• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

RPP Perizinan Berusaha Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 22, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
RPP Perizinan Berusaha Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Cobisnis.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan penyusunan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Perpres sebagai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja hampir rampung.

Salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja yang sedang dirampungkan itu berupa RPP tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Based Approach/RBA) dan Tatacara Pengawasan yang akan menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam mengimplementasikan konsep RBA.

“Melalui RPP ini, Pemerintah menetapkan perizinan menggunakan pendekatan berbasis risiko (RBA) untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha,” kata Susiwijono dalam siaran pers, Minggu (22 November 2020).

Seperti diketahui, saat ini setiap kegiatan usaha dipersyaratkan memiliki berbagai izin yang cukup banyak untuk melakukan kegiatan usaha. Itu terjadi tanpa mempertimbangkan skala usaha maupun kompleksitas kegiatan usaha.

Setiap Kementerian/Lembaga memiliki pola dan kebijakan yang berbeda dalam mengatur perizinan usaha di sektornya. Akibatnya, banyak peraturan (hyper regulation) yang mengatur tentang perizinan untuk usaha.

Tumpang tindih pengaturan antar sektor di kementerian/lembaga mengakibatkan satu kegiatan usaha dapat memiliki berbagai kewajiban untuk memproses izin lebih dari satu.

NSPK juga tidak terstandardisasi, baik dari segi persyaratan yang harus dipenuhi maupun dari jangka waktu penyelesaian serta dari proses penyelesaiannya di kementerian/lembaga maupun di Pemda.

Akibatnya, implementasi di lapangan bervariasi sehingga belum memberikan kepastian dalam berusaha yang pada akhirnya membuat pengawasan kegiatan usaha tidak optimal dilakukan.

Penyelesaian NSPK di 18 Kementerian/Lembaga

Setiap kementerian/lembaga dan Pemda menggunakan pola yang sama, yaitu pendekatan berbasis risiko (RBA) dalam kebijakan perizinan berusaha untuk bidang usaha. Setiap kementerian/lembaga melakukan analisis tingkat risiko dan menetapkan tingkat risiko usaha yaitu tingkat risiko Rendah, Menengah atau Tinggi.

“Dengan demikian, membuka usaha di Indonesia akan menjadi lebih mudah dan cepat, serta menciptakan kepastian usaha,” ujar Susiwijono.

Saat ini sebanyak 18 kementerian/lembaga yang terkait dengan perizinan berusaha telah menyelesaikan seluruh proses analisis tingkat risiko (RBA) di internal, untuk seluruh kegiatan usaha yang merupakan binaan masing-masing.

Selanjutnya kementerian/lembaga itu menyelesaikan NSPK dan Lampirannya yang mengatur seluruh proses bisnis perizinan berusaha, sehingga diharapkan semua perizinan telah diatur secara lengkap di RPP. Hal ini menjadikan RPP tersebut bagian dari penyederhanaan dan mengurangi hyper regulation.

Adapun ke-18 kementerian/lembaga yang telah menyelesaikan proses dan NSPK yaitu Kementerian: Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Kesehatan, Perhubungan, ESDM, PUPR, LHK, KKP, Kominfo, Pertahanan, Agama, Ketenagakerjaan, Dikbud, Parekraf, BPOM, Bapeten, dan POLRI.

Related Posts

Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

by Hidayat Taufik
June 6, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Shin Tae-yong kembali menjadi sorotan di sepak bola Indonesia. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu dikabarkan masuk...

Veda Ega Tembus Posisi Dua pada Practice Moto3 Hungaria 2026

Veda Ega Tembus Posisi Dua pada Practice Moto3 Hungaria 2026

by Hidayat Taufik
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Veda Ega Pratama menunjukkan perkembangan positif pada sesi practice Moto3 Hungaria 2026 yang berlangsung di Sirkuit Balaton...

KPK Sita Mobil Sport, Harley, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita Mobil Sport, Harley, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

by Hidayat Taufik
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah aset saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy...

Danareksa dan KKP Kolaborasi Tata Pesisir KEK Industropolis Batang

Danareksa dan KKP Kolaborasi Tata Pesisir KEK Industropolis Batang

by Desti Dwi Natasya
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kawasan Industri Terpadu Batang bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut resmi...

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberi tekanan langsung ke industri ritel nasional. Sejumlah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini

June 5, 2026
Silmy Karim

Silmy Karim OTT KPK, Telkom Klaim Posisi Komisaris Tak Berdampak ke Perseroan

June 5, 2026
Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging untuk Tantang DJI Osmo Pocket 3

Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging untuk Tantang DJI Osmo Pocket 3

June 5, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Pertahankan Predikat Tertinggi TOP CSR Awards 2026

June 5, 2026
Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

June 6, 2026
Veda Ega Tembus Posisi Dua pada Practice Moto3 Hungaria 2026

Veda Ega Tembus Posisi Dua pada Practice Moto3 Hungaria 2026

June 5, 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita Mobil Sport, Harley, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

June 5, 2026
Danareksa dan KKP Kolaborasi Tata Pesisir KEK Industropolis Batang

Danareksa dan KKP Kolaborasi Tata Pesisir KEK Industropolis Batang

June 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved