• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

RPP Perizinan Berusaha Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 22, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
RPP Perizinan Berusaha Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Cobisnis.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan penyusunan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Perpres sebagai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja hampir rampung.

Salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja yang sedang dirampungkan itu berupa RPP tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Based Approach/RBA) dan Tatacara Pengawasan yang akan menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam mengimplementasikan konsep RBA.

“Melalui RPP ini, Pemerintah menetapkan perizinan menggunakan pendekatan berbasis risiko (RBA) untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha,” kata Susiwijono dalam siaran pers, Minggu (22 November 2020).

Seperti diketahui, saat ini setiap kegiatan usaha dipersyaratkan memiliki berbagai izin yang cukup banyak untuk melakukan kegiatan usaha. Itu terjadi tanpa mempertimbangkan skala usaha maupun kompleksitas kegiatan usaha.

Setiap Kementerian/Lembaga memiliki pola dan kebijakan yang berbeda dalam mengatur perizinan usaha di sektornya. Akibatnya, banyak peraturan (hyper regulation) yang mengatur tentang perizinan untuk usaha.

Tumpang tindih pengaturan antar sektor di kementerian/lembaga mengakibatkan satu kegiatan usaha dapat memiliki berbagai kewajiban untuk memproses izin lebih dari satu.

NSPK juga tidak terstandardisasi, baik dari segi persyaratan yang harus dipenuhi maupun dari jangka waktu penyelesaian serta dari proses penyelesaiannya di kementerian/lembaga maupun di Pemda.

Akibatnya, implementasi di lapangan bervariasi sehingga belum memberikan kepastian dalam berusaha yang pada akhirnya membuat pengawasan kegiatan usaha tidak optimal dilakukan.

Penyelesaian NSPK di 18 Kementerian/Lembaga

Setiap kementerian/lembaga dan Pemda menggunakan pola yang sama, yaitu pendekatan berbasis risiko (RBA) dalam kebijakan perizinan berusaha untuk bidang usaha. Setiap kementerian/lembaga melakukan analisis tingkat risiko dan menetapkan tingkat risiko usaha yaitu tingkat risiko Rendah, Menengah atau Tinggi.

“Dengan demikian, membuka usaha di Indonesia akan menjadi lebih mudah dan cepat, serta menciptakan kepastian usaha,” ujar Susiwijono.

Saat ini sebanyak 18 kementerian/lembaga yang terkait dengan perizinan berusaha telah menyelesaikan seluruh proses analisis tingkat risiko (RBA) di internal, untuk seluruh kegiatan usaha yang merupakan binaan masing-masing.

Selanjutnya kementerian/lembaga itu menyelesaikan NSPK dan Lampirannya yang mengatur seluruh proses bisnis perizinan berusaha, sehingga diharapkan semua perizinan telah diatur secara lengkap di RPP. Hal ini menjadikan RPP tersebut bagian dari penyederhanaan dan mengurangi hyper regulation.

Adapun ke-18 kementerian/lembaga yang telah menyelesaikan proses dan NSPK yaitu Kementerian: Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Kesehatan, Perhubungan, ESDM, PUPR, LHK, KKP, Kominfo, Pertahanan, Agama, Ketenagakerjaan, Dikbud, Parekraf, BPOM, Bapeten, dan POLRI.

Related Posts

Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

by Hidayat Taufik
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar dugaan kebocoran gas beracun di kawasan tambang emas wilayah Nanggung, Kabupaten Bogor, menghebohkan masyarakat pada Rabu...

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar dugaan ratusan orang terjebak gas beracun di kawasan tambang emas PT Antam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,...

Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

by Rizki Meirino
January 14, 2026
0

Direktur Utama PT Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Noor bersama Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, Komisaris...

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

by Rizki Meirino
January 14, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut mempercepat pemulihan sosial masyarakat terdampak banjir bandang di Sumatra Barat...

Hadiri Pembukaan Bulan K3 Bersama Gubernur Jatim, Petrokimia Gresik Borong Tiga Penghargaan K3

Hadiri Pembukaan Bulan K3 Bersama Gubernur Jatim, Petrokimia Gresik Borong Tiga Penghargaan K3

by Dwi Natasya
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia, resmi membuka peringatan Bulan Keselamatan dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Mengundurkan diri

Jajaran Komisaris MKNT Kompak Mengundurkan Diri, Ini Kata Manajemen

January 14, 2026
Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga Dukung Akselerasi Kinerja Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025

Fundamental Kuat, Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp9,3 Triliun

January 14, 2026
Iran Siap Hadapi Konflik Terbuka Usai Ancaman Militer dari Trump

4 ABK WNI Diculik Bajak Laut di Laut Gabon

January 14, 2026
Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

January 14, 2026
Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

January 14, 2026
Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

January 14, 2026
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

January 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved