• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Mulai 1 Desember, Belanja di Sepuluh Marketplace Ini Kena Pajak 10 Persen

Gilang Praditya by Gilang Praditya
November 17, 2020
in Startup Center
0
Mulai 1 Desember, Belanja di Sepuluh Marketplace Ini Kena Pajak 10 Persen

Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk sepuluh perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Dengan penunjukan ini maka sejak 1 Desember 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.

“Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10% dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN,” kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resminya, Selasa (17/11).

DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan terus bertambah. Jumlah total yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN hingga hari ini berjumlah 46 badan usaha.

Khusus untuk marketplace yang merupakan Wajib Pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.

Adapun ke sepuluh marketplace yang ditunjuk untuk menerapkan mekanisme pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari setiap barang yang dijual yakni:
1. PT Tokopedia.
2. PT Bukalapak.com.
3. PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada).
4. PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora).
5. PT Global Digital Niaga (Blibli.com).
6. Cleverbridge AG Corporation.
7. Hewlett-Packard Enterprise USA.
8. Softlayer Dutch Holdings B.V. (IBM).
9. Valve Corporation (Steam).
10. beIN Sports Asia Pte Limited.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course

Related Posts

Minyak Zaitun - pexels/Pixabay

Bisa Bikin Diare, Minyak Zaitun Tidak Boleh dikonsumsi Berlebihan

by Chodijah Febriani
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bagi kamu yang sedang berusaha menurunkan berat badan atau beralih ke gaya hidup yang lebih sehat, minyak...

Liverpool Masih Pantau Tchouameni di Real Madrid

Liverpool Masih Pantau Tchouameni di Real Madrid

by Desti Dwi Natasya
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Liverpool belum sepenuhnya menutup peluang mendatangkan Aurelien Tchouameni dari Real Madrid meski gelandang asal Prancis tersebut baru...

Kasus Influenza A Naik, Kemenkes Beri Peringatan untuk Orang Tua

Kasus Influenza A Naik, Kemenkes Beri Peringatan untuk Orang Tua

by Hidayat Taufik
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anak-anak menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian menyusul penyebaran influenza di Indonesia. Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan...

Minum Air Kemasan - pexels/ Mart Production

Penelitian: Bahaya Mikroplastik dalam Air Minum Kemasan, Bisa Masuk ke Aliran Darah

by Chodijah Febriani
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebuah penelitian menunjukkan bahwa mikroplastik banyak ditemukan dalam air minum kemasan, dan penelitian mengungkapkan bahwa kadarnya dapat...

Trump Ajak Iran Nego Lagi, Teheran Justru Bilang Ogah

Trump Ajak Iran Nego Lagi, Teheran Justru Bilang Ogah

by Hidayat Taufik
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perseteruan antara Amerika Serikat dan Iran belum mereda. Kedua negara masih belum mencapai titik temu terkait upaya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transaksi Jumbo Saham BCA Capai Rp1,35 Triliun, Nama Haji Isam Ikut Mencuat

Transaksi Jumbo Saham BCA Capai Rp1,35 Triliun, Nama Haji Isam Ikut Mencuat

September 29, 2026
Makanan Terbuang Jadi Masalah Iklim, Emisinya Capai 10% Secara Global

Makanan Terbuang Jadi Masalah Iklim, Emisinya Capai 10% Secara Global

September 29, 2026
PLN Indonesia Power Perkuat Kontribusi Program TJSL

PLN Indonesia Power Perkuat Kontribusi Program TJSL

September 29, 2026
Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

September 28, 2026
Minyak Zaitun - pexels/Pixabay

Bisa Bikin Diare, Minyak Zaitun Tidak Boleh dikonsumsi Berlebihan

September 30, 2026
Liverpool Masih Pantau Tchouameni di Real Madrid

Liverpool Masih Pantau Tchouameni di Real Madrid

September 30, 2026
Kasus Influenza A Naik, Kemenkes Beri Peringatan untuk Orang Tua

Kasus Influenza A Naik, Kemenkes Beri Peringatan untuk Orang Tua

September 30, 2026
Minum Air Kemasan - pexels/ Mart Production

Penelitian: Bahaya Mikroplastik dalam Air Minum Kemasan, Bisa Masuk ke Aliran Darah

September 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved