• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Mulai 1 Desember, Belanja di Sepuluh Marketplace Ini Kena Pajak 10 Persen

Gilang Praditya by Gilang Praditya
November 17, 2020
in Startup Center
0
Mulai 1 Desember, Belanja di Sepuluh Marketplace Ini Kena Pajak 10 Persen

Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk sepuluh perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Dengan penunjukan ini maka sejak 1 Desember 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.

“Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10% dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN,” kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resminya, Selasa (17/11).

DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan terus bertambah. Jumlah total yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN hingga hari ini berjumlah 46 badan usaha.

Khusus untuk marketplace yang merupakan Wajib Pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.

Adapun ke sepuluh marketplace yang ditunjuk untuk menerapkan mekanisme pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari setiap barang yang dijual yakni:
1. PT Tokopedia.
2. PT Bukalapak.com.
3. PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada).
4. PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora).
5. PT Global Digital Niaga (Blibli.com).
6. Cleverbridge AG Corporation.
7. Hewlett-Packard Enterprise USA.
8. Softlayer Dutch Holdings B.V. (IBM).
9. Valve Corporation (Steam).
10. beIN Sports Asia Pte Limited.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download

Related Posts

Zidane Setuju Tangani Timnas Prancis, Kontrak Empat Tahun Segera Diresmikan

Zidane Setuju Tangani Timnas Prancis, Kontrak Empat Tahun Segera Diresmikan

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Zinedine Zidane dilaporkan telah mencapai kesepakatan untuk menjadi pelatih anyar Timnas Prancis. Legenda sepak bola Prancis itu...

Prudential Syariah Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional dan Internasional

Prudential Syariah Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional dan Internasional

by Rizki Meirino
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan bergengsi di tingkat...

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur, Ungkap Alasan Berobat ke Luar Negeri

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur, Ungkap Alasan Berobat ke Luar Negeri

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil karena...

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru, Kasus Korupsi Impor Bea Cukai Meluas

by Desti Dwi Natasya
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi impor...

Apple Siapkan Program Langganan iPhone dan Mac, Bayar Bulanan

Apple Siapkan Program Langganan iPhone dan Mac, Bayar Bulanan

by Desti Dwi Natasya
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple dikabarkan tengah menyiapkan layanan baru bernama Apple Upgrade yang memungkinkan pelanggan memperoleh iPhone, Mac, iPad, dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

July 21, 2026
Zidane Setuju Tangani Timnas Prancis, Kontrak Empat Tahun Segera Diresmikan

Zidane Setuju Tangani Timnas Prancis, Kontrak Empat Tahun Segera Diresmikan

July 22, 2026
Prudential Syariah Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional dan Internasional

Prudential Syariah Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional dan Internasional

July 22, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur, Ungkap Alasan Berobat ke Luar Negeri

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur, Ungkap Alasan Berobat ke Luar Negeri

July 22, 2026

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru, Kasus Korupsi Impor Bea Cukai Meluas

July 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved