• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Praktisi Pajak Dorong Insentif CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
October 20, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Praktisi perpajakan sekaligus Partner Ideatax, Arianta John Bangun, mendorong pemerintah mengevaluasi ketentuan insentif pajak untuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) agar lebih mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Menurut John, perluasan insentif diperlukan untuk memberikan kepastian perlakuan fiskal bagi perusahaan yang berkontribusi dalam program penanganan stunting, restorasi lingkungan, transisi energi, hingga dekarbonisasi.

Saat ini, Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) huruf g Undang-Undang Pajak Penghasilan serta Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2010 mengatur jenis sumbangan yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto.

Fasilitas tersebut mencakup lima kategori, yakni penanggulangan bencana nasional, penelitian dan pengembangan, fasilitas pendidikan, pembinaan olahraga prestasi, serta pembangunan infrastruktur sosial.

John menilai pembatasan kategori sumbangan dan batas maksimal pengurangan sebesar 5 persen dari penghasilan neto fiskal tahun sebelumnya perlu dikaji ulang agar kebijakan perpajakan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Perlu ada evaluasi terhadap jenis sumbangan dan pengeluaran CSR yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto,” ujar John.

Ia menilai sumbangan untuk pencegahan dan penanganan stunting perlu dipertimbangkan sebagai pengurang penghasilan bruto agar perusahaan memiliki kepastian pajak saat berkontribusi dalam program nasional tersebut.

Selain program sosial, pengeluaran perusahaan untuk restorasi lingkungan, transisi energi, dan dekarbonisasi juga dinilai layak dipertimbangkan sebagai pengurang penghasilan bruto dengan kriteria yang terukur dan transparan.

John turut mengusulkan agar bantuan untuk bencana daerah yang telah ditetapkan otoritas resmi memperoleh fasilitas perpajakan serupa, mengingat ketentuan saat ini berfokus pada bencana berstatus nasional.

Pemerintah sebelumnya telah menerapkan insentif pada sektor tertentu, termasuk fasilitas super tax deduction hingga 200 persen untuk kegiatan pendidikan vokasi dan pemagangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019.

Namun, John mengingatkan bahwa perluasan insentif harus disertai kepastian hukum, prosedur yang praktis, serta pengawasan memadai agar pelaksanaannya tetap akuntabel.

Ia berharap evaluasi aturan pengurang biaya CSR dapat meningkatkan partisipasi sektor swasta dalam pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kepatuhan pajak perusahaan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Arianta John BangunCobisnisIdeataxinsentif pajak CSRPP Nomor 93 Tahun 2010

Related Posts

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

by Rizki Meirino
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Standard Chartered Indonesia meningkatkan fasilitas pembiayaan kepada PT Electra Mobilitas Indonesia (EMI), produsen sepeda motor listrik ALVA...

Pakistan menyatakan siap memberikan dukungan kepada Arab Saudi untuk menghadapi serangan Houthi, dengan menegaskan komitmen terhadap kedaulatan dan keamanan kerajaan.

Pakistan Siap Dukung Arab Saudi Hadapi Serangan Houthi

by Desti Dwi Natasya
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pakistan menyatakan siap memberikan dukungan yang dibutuhkan Arab Saudi untuk menghadapi serangan kelompok Houthi dari Yaman di...

Pengacara keluarga Bharatu Valdo menegaskan korban bukan pelaku perundungan terhadap Bharada Andika, sementara penyidik masih mendalami motif penembakan.

Keluarga Valdo Bantah Korban Lakukan Perundungan

by Desti Dwi Natasya
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengacara keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, meluruskan dugaan perundungan yang disebut berkaitan dengan...

BNPB mencatat kebakaran hutan dan lahan seluas 7,22 hektare di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung pada 17–19 Oktober 2026.

BNPB Catat 7,22 Hektare Lahan Terbakar di Tiga Provinsi

by Desti Dwi Natasya
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi...

Proyektil yang diluncurkan kelompok Houthi menghantam permukiman di Najran, Arab Saudi, menyebabkan enam warga terluka serta merusak rumah dan kendaraan.

Proyektil Houthi Hantam Permukiman Arab Saudi, Enam Terluka

by Desti Dwi Natasya
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebuah proyektil yang diluncurkan kelompok Houthi dari Yaman menghantam kawasan permukiman di Najran, wilayah selatan Arab Saudi,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

October 20, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

October 19, 2026
Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

October 19, 2026
Dwayne "The Rock" Johnson - IST

Resep Smoothie Kaya Protein ala The Rock, Mau Coba?

October 20, 2026
Ilustrasi Diet - pexels/Beyzaa Yurtkuran

Diet Keto atau Defisit Kalori? Mana yang Baik bagi Kesehatan untuk Jangka Panjang?

October 20, 2026
Studi: Bahaya Konsumsi Makanan Ultra Proses, Picu Kerusakan Otak di Masa Depan

Studi: Bahaya Konsumsi Makanan Ultra Proses, Picu Kerusakan Otak di Masa Depan

October 20, 2026
Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Praktisi Pajak Dorong Insentif CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan

October 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved