• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada Terus Meningkat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) meningkat dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peningkatan itu terjadi karena bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran Prokes pada 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober dengan jumlah pelanggaran Prokes 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye hingga pembubaran kampanye,” demikian keterangan Bawaslu yang diterima Cobisnis.com, Sabtu (17 Oktober 2020).

Sejauh ini Bawaslu telah menerbitkan 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu bertambah 163 surat, dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua tahapan kampanye terdapat 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah sanksi pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran Prokes dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.”

Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19 dan menyandingkannya dengan data jumlah kegiatan kampanye pertemuan terbatas. Pemetaan dilakukan terhadap sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (Pilgub).

Di sembilan provinsi tersebut terdapat kampanye pertemuan terbatas. Sedangkan, dalam hal jumlah
pasien positif terinfeksi Covid-19, ada daerah yang mengalami kenaikan, tapi ada pula yang mengalami penurunan jumlah.

Kampanye di Medsos

Peningkatan jumlah kegiatan juga terdapat pada kampanye dengan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah pemasangan APK di 270 daerah yang pilkada ada sebanyak 451 kegiatan. Jumlah APK bertambah menjadi 626 kegiatan pada 10 hari kedua kampanye.

Sedangkan penyebaran bahan kampanye meningkat menjadi 684 kegiatan pada periode 10 hari kedua kampanye. Kegiatan tersebut meningkat dari sebanyak 451 kegiatan pada periode 10 hari pertama kampanye.

Kegiatan kampanye dengan metode daring juga mulai banyak dilakukan pada 10 hari kegiatan kampanye, yaitu sebanyak 98 kegiatan. Sedangkan kampanye daring pada 10 hari pertama kampanye baru 69 kegiatan.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kampanye. Selain
pelanggaran Prokes, Bawaslu juga menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran pada kampanye melalu media sosial (medsos) sebanyak 36 dugaan pelanggaran.

Pelanggaran kampanye melalui medsos diantaranya berupa penyebaran konten dengan materi yang dilarang (hoaks, hasutan, dan/atau ujaran kebencian) dan dugaan pelanggaran asas netralitas
yang dilakukan oleh ASN serta pejabat di media internet.

Tehadap dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran. Di antaranya adalah surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye melibatkan Kepolisian dan Satpol PP.

Tags: CobisnispilkadaPilkada Serentak 2020Protokol kesehatan

Related Posts

Jamkrindo Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Jamkrindo Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap awal bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa...

BNI Pastikan Bantuan dan Layanan Perbankan Tetap Berjalan di Tengah Gempa NTT

BNI Pastikan Bantuan dan Layanan Perbankan Tetap Berjalan di Tengah Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di...

BNPB Catat 241 Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, Warga Diminta Lapor

BNPB Catat 241 Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, Warga Diminta Lapor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mencatat 241 rumah mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang...

Rusia Dihujani Ratusan Drone, Sekitar 200 Ditembak Jatuh

Rusia Dihujani Ratusan Drone, Sekitar 200 Ditembak Jatuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ratusan drone menyasar wilayah Rusia pada Minggu, 16 Agustus 2026, di tengah serangan rudal Rusia ke Ukraina....

Tak Perlu Simpan Batangan, Begini Cara Kerja ETF Emas

Tak Perlu Simpan Batangan, Begini Cara Kerja ETF Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Emas kini punya cara baru untuk masuk ke kantong investor. Lewat ETF Emas, masyarakat bisa mendapatkan eksposur...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Impact Investment Festival

Impact Investment Festival 2026 Perkuat Kolaborasi Regulator dan Pasar Modal untuk Dorong Impact Investing Indonesia

August 15, 2026
Promo HUT RI ke-81, Naik Whoosh Bisa Mulai Rp8.800

Promo HUT RI ke-81, Naik Whoosh Bisa Mulai Rp8.800

August 16, 2026
CIMB Niaga Hadirkan Kejar Mimpi Rising Start Competition 2026 di Bandung

CIMB Niaga Hadirkan Kejar Mimpi Rising Start Competition 2026 di Bandung

August 16, 2026
Islam Makhachev Tumbangkan Ian Garry dan Kirim Pesan ke Dunia UFC

Islam Makhachev Tumbangkan Ian Garry dan Kirim Pesan ke Dunia UFC

August 16, 2026
Cara Memilih Warna Cat Putih yang Membuat Ruangan Terasa Lebih Cerah Alami

Cara Memilih Warna Cat Putih yang Membuat Ruangan Terasa Lebih Cerah Alami

August 17, 2026
Benarkah Sarapan Tinggi Protein Bikin Kenyang Selama 6 Jam?

Benarkah Sarapan Tinggi Protein Bikin Kenyang Selama 6 Jam?

August 17, 2026
Jamkrindo Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Jamkrindo Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

August 16, 2026
BNI Pastikan Bantuan dan Layanan Perbankan Tetap Berjalan di Tengah Gempa NTT

BNI Pastikan Bantuan dan Layanan Perbankan Tetap Berjalan di Tengah Gempa NTT

August 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved