• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada Terus Meningkat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) meningkat dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peningkatan itu terjadi karena bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran Prokes pada 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober dengan jumlah pelanggaran Prokes 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye hingga pembubaran kampanye,” demikian keterangan Bawaslu yang diterima Cobisnis.com, Sabtu (17 Oktober 2020).

Sejauh ini Bawaslu telah menerbitkan 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu bertambah 163 surat, dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua tahapan kampanye terdapat 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah sanksi pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran Prokes dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.”

Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19 dan menyandingkannya dengan data jumlah kegiatan kampanye pertemuan terbatas. Pemetaan dilakukan terhadap sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (Pilgub).

Di sembilan provinsi tersebut terdapat kampanye pertemuan terbatas. Sedangkan, dalam hal jumlah
pasien positif terinfeksi Covid-19, ada daerah yang mengalami kenaikan, tapi ada pula yang mengalami penurunan jumlah.

Kampanye di Medsos

Peningkatan jumlah kegiatan juga terdapat pada kampanye dengan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah pemasangan APK di 270 daerah yang pilkada ada sebanyak 451 kegiatan. Jumlah APK bertambah menjadi 626 kegiatan pada 10 hari kedua kampanye.

Sedangkan penyebaran bahan kampanye meningkat menjadi 684 kegiatan pada periode 10 hari kedua kampanye. Kegiatan tersebut meningkat dari sebanyak 451 kegiatan pada periode 10 hari pertama kampanye.

Kegiatan kampanye dengan metode daring juga mulai banyak dilakukan pada 10 hari kegiatan kampanye, yaitu sebanyak 98 kegiatan. Sedangkan kampanye daring pada 10 hari pertama kampanye baru 69 kegiatan.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kampanye. Selain
pelanggaran Prokes, Bawaslu juga menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran pada kampanye melalu media sosial (medsos) sebanyak 36 dugaan pelanggaran.

Pelanggaran kampanye melalui medsos diantaranya berupa penyebaran konten dengan materi yang dilarang (hoaks, hasutan, dan/atau ujaran kebencian) dan dugaan pelanggaran asas netralitas
yang dilakukan oleh ASN serta pejabat di media internet.

Tehadap dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran. Di antaranya adalah surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye melibatkan Kepolisian dan Satpol PP.

Tags: CobisnispilkadaPilkada Serentak 2020Protokol kesehatan

Related Posts

Öhlins Kuasai MotoGP, Ternyata Tantangan Terbesarnya Bukan Soal Teknologi

Öhlins Kuasai MotoGP, Ternyata Tantangan Terbesarnya Bukan Soal Teknologi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suspensi menjadi salah satu komponen penting yang menentukan performa motor di MotoGP. Saat ini, perusahaan asal Swedia,...

Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang oknum guru ngaji berinisial MA (49) diamankan Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap...

Kematian Dokter Magang di Kalibata Masih Diselidiki, Polisi Periksa Keterangan Saksi

Kematian Dokter Magang di Kalibata Masih Diselidiki, Polisi Periksa Keterangan Saksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian seorang dokter magang berinisial SZM (25) yang ditemukan meninggal di sebuah apartemen...

Polemik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Warga Cemas Salah Tangkap

Polemik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Warga Cemas Salah Tangkap

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menawarkan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal terus memicu...

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

by Rizki Meirino
July 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Ribuan masyarakat memadati kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta, pada Minggu (26/7), untuk mengikuti Gerak Hijau 2026,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

July 27, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

July 27, 2026
PT PAS Gugat BCA atas Dugaan Hilangnya Dana RDN Rp2,58 Miliar, Minta Pengadilan Uji Sistem Keamanan Transaksi

PT PAS Gugat BCA atas Dugaan Hilangnya Dana RDN Rp2,58 Miliar, Minta Pengadilan Uji Sistem Keamanan Transaksi

July 27, 2026
Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

July 27, 2026
Paolo Maldini Siap Mundur jika Andrea Pirlo Gagal Ditunjuk Latih Italia

Profil dan Pendidikan Destry Damayanti, Pjs Gubernur Bank Indonesia

July 27, 2026
Kebiasaan Buruk yang Membuat Gigi Rusak dan Berlubang

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Gigi Rusak dan Berlubang

July 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved