• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada Terus Meningkat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) meningkat dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peningkatan itu terjadi karena bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran Prokes pada 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober dengan jumlah pelanggaran Prokes 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye hingga pembubaran kampanye,” demikian keterangan Bawaslu yang diterima Cobisnis.com, Sabtu (17 Oktober 2020).

Sejauh ini Bawaslu telah menerbitkan 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu bertambah 163 surat, dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua tahapan kampanye terdapat 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah sanksi pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran Prokes dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.”

Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19 dan menyandingkannya dengan data jumlah kegiatan kampanye pertemuan terbatas. Pemetaan dilakukan terhadap sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (Pilgub).

Di sembilan provinsi tersebut terdapat kampanye pertemuan terbatas. Sedangkan, dalam hal jumlah
pasien positif terinfeksi Covid-19, ada daerah yang mengalami kenaikan, tapi ada pula yang mengalami penurunan jumlah.

Kampanye di Medsos

Peningkatan jumlah kegiatan juga terdapat pada kampanye dengan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah pemasangan APK di 270 daerah yang pilkada ada sebanyak 451 kegiatan. Jumlah APK bertambah menjadi 626 kegiatan pada 10 hari kedua kampanye.

Sedangkan penyebaran bahan kampanye meningkat menjadi 684 kegiatan pada periode 10 hari kedua kampanye. Kegiatan tersebut meningkat dari sebanyak 451 kegiatan pada periode 10 hari pertama kampanye.

Kegiatan kampanye dengan metode daring juga mulai banyak dilakukan pada 10 hari kegiatan kampanye, yaitu sebanyak 98 kegiatan. Sedangkan kampanye daring pada 10 hari pertama kampanye baru 69 kegiatan.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kampanye. Selain
pelanggaran Prokes, Bawaslu juga menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran pada kampanye melalu media sosial (medsos) sebanyak 36 dugaan pelanggaran.

Pelanggaran kampanye melalui medsos diantaranya berupa penyebaran konten dengan materi yang dilarang (hoaks, hasutan, dan/atau ujaran kebencian) dan dugaan pelanggaran asas netralitas
yang dilakukan oleh ASN serta pejabat di media internet.

Tehadap dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran. Di antaranya adalah surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye melibatkan Kepolisian dan Satpol PP.

Tags: CobisnispilkadaPilkada Serentak 2020Protokol kesehatan

Related Posts

Ramai Isu Krisis Seperti 1998, Wamenkeu Jawab dengan Deretan Angka yang Solid

Ramai Isu Krisis Seperti 1998, Wamenkeu Jawab dengan Deretan Angka yang Solid

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung membantah narasi yang menyebut ekonomi Indonesia menuju krisis seperti 1997–1998. Ia menegaskan...

Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jauh sebelum kulkas dikenal luas di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masyarakat setempat sudah memiliki cara tradisional untuk...

Rahasia Daging Tumis Empuk ala Restoran, Ternyata Cuma Butuh Baking Soda dan 15 Menit

Rahasia Daging Tumis Empuk ala Restoran, Ternyata Cuma Butuh Baking Soda dan 15 Menit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Banyak orang mengira daging sapi empuk hanya bisa didapat dari potongan mahal atau proses masak berjam-jam. Padahal,...

Kopi Pagi Tanpa Sarapan Memang Nikmat, Tapi Begini Kata Dokter Soal Risikonya

Kopi Pagi Tanpa Sarapan Memang Nikmat, Tapi Begini Kata Dokter Soal Risikonya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minum kopi sebelum sarapan memang sudah jadi kebiasaan banyak orang. Namun, saat kopi diminum dalam kondisi perut...

Naoko Watanabe, Perempuan Jepang yang Dua Kali Sehari Kerja di Rumah Sakit dan Tiga Kali ke Puncak K2

Naoko Watanabe, Perempuan Jepang yang Dua Kali Sehari Kerja di Rumah Sakit dan Tiga Kali ke Puncak K2

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Naoko Watanabe mencatat sejarah sebagai wanita pertama yang berhasil tiga kali mencapai puncak K2. Gunung setinggi 8.611...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

May 25, 2026
Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

May 24, 2026
Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

May 25, 2026
Geely EX2 Terbaru Hadir dengan Baterai Baru dan Logo Galaxy

Jangan Salah Paham, Ini Bedanya COVID-19 dengan Hantavirus

May 24, 2026
Presiden Tinjau dan Beri Pembekalan 1.000 Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung 2026

Presiden Tinjau dan Beri Pembekalan 1.000 Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung 2026

May 25, 2026
Mohamed Salah dan Andy Robertson Resmi Tinggalkan Liverpool

Mohamed Salah dan Andy Robertson Resmi Tinggalkan Liverpool

May 25, 2026
Herbalife Soroti Pentingnya Kesehatan Usus dan Ritme Sirkadian

Herbalife Soroti Pentingnya Kesehatan Usus dan Ritme Sirkadian

May 25, 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap, Kick-off 12 Juni dan Final 20 Juli

Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap, Kick-off 12 Juni dan Final 20 Juli

May 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved