• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada Terus Meningkat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) meningkat dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peningkatan itu terjadi karena bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran Prokes pada 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober dengan jumlah pelanggaran Prokes 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye hingga pembubaran kampanye,” demikian keterangan Bawaslu yang diterima Cobisnis.com, Sabtu (17 Oktober 2020).

Sejauh ini Bawaslu telah menerbitkan 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu bertambah 163 surat, dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua tahapan kampanye terdapat 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah sanksi pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran Prokes dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.”

Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19 dan menyandingkannya dengan data jumlah kegiatan kampanye pertemuan terbatas. Pemetaan dilakukan terhadap sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (Pilgub).

Di sembilan provinsi tersebut terdapat kampanye pertemuan terbatas. Sedangkan, dalam hal jumlah
pasien positif terinfeksi Covid-19, ada daerah yang mengalami kenaikan, tapi ada pula yang mengalami penurunan jumlah.

Kampanye di Medsos

Peningkatan jumlah kegiatan juga terdapat pada kampanye dengan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah pemasangan APK di 270 daerah yang pilkada ada sebanyak 451 kegiatan. Jumlah APK bertambah menjadi 626 kegiatan pada 10 hari kedua kampanye.

Sedangkan penyebaran bahan kampanye meningkat menjadi 684 kegiatan pada periode 10 hari kedua kampanye. Kegiatan tersebut meningkat dari sebanyak 451 kegiatan pada periode 10 hari pertama kampanye.

Kegiatan kampanye dengan metode daring juga mulai banyak dilakukan pada 10 hari kegiatan kampanye, yaitu sebanyak 98 kegiatan. Sedangkan kampanye daring pada 10 hari pertama kampanye baru 69 kegiatan.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kampanye. Selain
pelanggaran Prokes, Bawaslu juga menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran pada kampanye melalu media sosial (medsos) sebanyak 36 dugaan pelanggaran.

Pelanggaran kampanye melalui medsos diantaranya berupa penyebaran konten dengan materi yang dilarang (hoaks, hasutan, dan/atau ujaran kebencian) dan dugaan pelanggaran asas netralitas
yang dilakukan oleh ASN serta pejabat di media internet.

Tehadap dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran. Di antaranya adalah surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye melibatkan Kepolisian dan Satpol PP.

Tags: CobisnispilkadaPilkada Serentak 2020Protokol kesehatan

Related Posts

Album Baru ATEEZ Puncaki Billboard 200, Cetak Rekor Penjualan di AS

Album Baru ATEEZ Puncaki Billboard 200, Cetak Rekor Penjualan di AS

by Desti Dwi Natasya
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – ATEEZ kembali menorehkan prestasi di industri musik global setelah mini album Golden Hour: Part.5 debut di posisi...

Mencuci Buah Ini Sebelum Disimpan Malah Mempercepat Pembusukan

Mencuci Buah Ini Sebelum Disimpan Malah Mempercepat Pembusukan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mencuci buah sebelum dikonsumsi memang penting untuk menjaga kebersihan. Namun, kebiasaan mencuci buah sebelum disimpan justru dapat...

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Nelayan Tetap Melaut Meski Status Siaga

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Nelayan Tetap Melaut Meski Status Siaga

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda resmi berstatus Level III atau Siaga setelah Badan Geologi Kementerian ESDM...

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba di Jakbar dan Tangerang, Anak dan Remaja Jadi Target

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba di Jakbar dan Tangerang, Anak dan Remaja Jadi Target

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga menjadi pengedar sekaligus pengemas narkotika di...

Tarif Visa Australia Melonjak Mulai 1 Juli, WNI Mulai Hitung Ulang Rencana Tinggal

Tarif Visa Australia Melonjak Mulai 1 Juli, WNI Mulai Hitung Ulang Rencana Tinggal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Australia resmi menaikkan biaya berbagai jenis visa mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini berdampak langsung pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

July 5, 2026
Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

July 6, 2026
Ribuan Warga Iran Antar Kepergian Ali Khamenei, Prosesi Pemakaman Berlangsung Hampir Sepekan

Bergema di Pemakaman Ali Khamenei, Massa Serukan Balas Dendam kepada Trump

July 6, 2026
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Suasana Pernikahan Dipuji Para Tamu

July 7, 2026
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

July 7, 2026
Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

July 7, 2026
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved