JAKARTA, Cobisnis.com – Honor sejumlah petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya belum dibayarkan selama hampir dua bulan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arief M Norkim, sebelumnya turun langsung memantau penanganan karhutla sekaligus berdiskusi dengan para satgas dan relawan pada Sabtu (26/9/2026).
Dalam dialog tersebut, para petugas mengungkapkan adanya keterlambatan pembayaran honor yang seharusnya mereka terima selama menjalankan tugas di lapangan.
“Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan,” kata Arief, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (29/9/2026).
Arief menilai pemerintah daerah perlu segera menjelaskan penyebab keterlambatan tersebut, termasuk memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran honor para petugas.
Komisi III DPRD Palangka Raya juga akan melihat apakah dana untuk honor satgas masih tersedia dalam APBD murni 2026. Jika tidak, pencairan kemungkinan harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.
“Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan,” ujarnya.
Para petugas karhutla diketahui memperoleh honor sekitar Rp100 ribu per orang setiap hari. Jika pembayaran tertunda hampir dua bulan, akumulasi honor yang belum diterima tentu semakin besar.
Karena itu, Arief meminta adanya kejelasan mengenai waktu pembayaran. Terlebih, para petugas dan relawan masih menjalankan tugas di tengah upaya penanganan karhutla.
“Jangan sampai pembayaran ini terus tertunda. Mereka masih bertugas di lapangan dan membutuhkan kepastian terkait hak yang seharusnya diterima,” tegasnya.
Apabila pencairan honor baru dapat dilakukan setelah APBD Perubahan disahkan, Arief mendorong agar proses pembahasan anggaran dipercepat. Langkah tersebut dinilai penting agar pembayaran hak para petugas tidak kembali tertunda.













