JAKARTA, Cobisnis.com — Korlantas Polri terus mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kali ini, sistem tilang elektronik diintegrasikan dengan ekosistem Criminal Justice System (CJS).
Integrasi tersebut mencakup rangkaian proses penegakan hukum. Mulai dari penindakan oleh polisi, pemeriksaan perkara di pengadilan, hingga pembayaran dan pencatatan denda.
Pengembangan sistem ini ditujukan untuk mempercepat proses penanganan perkara. Selain itu, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui perkembangan proses tilang secara transparan dan akuntabel.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjalankan sistem tersebut.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu dukungan bapak ibu (Kejaksaan dan Mahkamah Agung),” kata Made Agus dalam keterangannya, Rabu (16/9).
Ia menjelaskan, keterhubungan data antara lembaga menjadi salah satu unsur penting dalam penerapan sistem penegakan hukum yang terintegrasi.
“Jadi mulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya, semuanya dapat terhubung dalam satu sistem,” ucap dia.
Dashboard Terpadu Pantau Proses Tilang
Korlantas juga menyiapkan dashboard bersama untuk mendukung integrasi tersebut. Melalui platform ini, lembaga terkait dapat memantau data penindakan hingga proses pembayaran denda.
Data yang terkumpul dalam satu sistem memungkinkan setiap instansi memperoleh informasi yang dibutuhkan. Progres suatu perkara pun dapat dipantau tanpa harus menunggu pengiriman dokumen secara manual.
Selain itu, mekanisme pembayaran denda tilang akan dihubungkan dengan sistem penerimaan negara melalui perbankan resmi.
Dengan pencatatan secara elektronik, setiap transaksi dapat ditelusuri. Status pembayaran denda juga dapat diketahui dengan lebih mudah.
Korlantas berharap sistem tersebut dapat mengurangi kendala administrasi yang berpotensi membuat proses pembayaran menjadi tertunda. Masyarakat juga mendapat kepastian mengenai status denda yang telah dibayarkan.
Kompetensi Petugas Juga Ditingkatkan
Penguatan ETLE tidak hanya berfokus pada infrastruktur digital. Korlantas turut menyiapkan sertifikasi bagi petugas yang terlibat dalam pengoperasian sistem penegakan hukum elektronik.
Peningkatan kompetensi petugas menjadi bagian dari pengembangan ETLE secara nasional. Dengan dukungan teknologi dan sumber daya manusia, proses penegakan hukum lalu lintas diharapkan semakin terintegrasi.
Selain itu, sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses tilang. Masyarakat nantinya dapat lebih mudah memantau tahapan perkara hingga penyelesaian pembayaran denda.













