• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tilang Elektronik Dirombak, Bayar Denda Kini Terhubung Satu Sistem

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 17, 2026
in Nasional
0
Tilang Elektronik Dirombak, Bayar Denda Kini Terhubung Satu Sistem

JAKARTA, Cobisnis.com — Korlantas Polri terus mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kali ini, sistem tilang elektronik diintegrasikan dengan ekosistem Criminal Justice System (CJS).

Integrasi tersebut mencakup rangkaian proses penegakan hukum. Mulai dari penindakan oleh polisi, pemeriksaan perkara di pengadilan, hingga pembayaran dan pencatatan denda.

Pengembangan sistem ini ditujukan untuk mempercepat proses penanganan perkara. Selain itu, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui perkembangan proses tilang secara transparan dan akuntabel.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjalankan sistem tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu dukungan bapak ibu (Kejaksaan dan Mahkamah Agung),” kata Made Agus dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Ia menjelaskan, keterhubungan data antara lembaga menjadi salah satu unsur penting dalam penerapan sistem penegakan hukum yang terintegrasi.

“Jadi mulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya, semuanya dapat terhubung dalam satu sistem,” ucap dia.

Dashboard Terpadu Pantau Proses Tilang

Korlantas juga menyiapkan dashboard bersama untuk mendukung integrasi tersebut. Melalui platform ini, lembaga terkait dapat memantau data penindakan hingga proses pembayaran denda.

Data yang terkumpul dalam satu sistem memungkinkan setiap instansi memperoleh informasi yang dibutuhkan. Progres suatu perkara pun dapat dipantau tanpa harus menunggu pengiriman dokumen secara manual.

Selain itu, mekanisme pembayaran denda tilang akan dihubungkan dengan sistem penerimaan negara melalui perbankan resmi.

Dengan pencatatan secara elektronik, setiap transaksi dapat ditelusuri. Status pembayaran denda juga dapat diketahui dengan lebih mudah.

Korlantas berharap sistem tersebut dapat mengurangi kendala administrasi yang berpotensi membuat proses pembayaran menjadi tertunda. Masyarakat juga mendapat kepastian mengenai status denda yang telah dibayarkan.

Kompetensi Petugas Juga Ditingkatkan

Penguatan ETLE tidak hanya berfokus pada infrastruktur digital. Korlantas turut menyiapkan sertifikasi bagi petugas yang terlibat dalam pengoperasian sistem penegakan hukum elektronik.

Peningkatan kompetensi petugas menjadi bagian dari pengembangan ETLE secara nasional. Dengan dukungan teknologi dan sumber daya manusia, proses penegakan hukum lalu lintas diharapkan semakin terintegrasi.

Selain itu, sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses tilang. Masyarakat nantinya dapat lebih mudah memantau tahapan perkara hingga penyelesaian pembayaran denda.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comCriminal Justice SystemETLEKorlantas PolriLalu lintaspembayaran dendaPenegakan HukumTilang Elektronik

Related Posts

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat...

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga riset independen EVIDENT Institute Indonesia merilis 10 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Badan Kabinet Merah Putih...

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dalam pencalonannya pada...

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut mencuat dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved