• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 15, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyepakati anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K sebesar Rp23 triliun untuk 2027. Anggaran tersebut disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan APBN 2027. Sebelumnya, mayoritas P3K, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah, masih dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Mulai 2027, tanggung jawab pembayaran gaji atau honorarium P3K akan dialihkan dari daerah kepada pemerintah pusat. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pembayaran gaji para P3K.

“Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” ungkap Said dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

Said menilai P3K memiliki peran penting, terutama dalam sektor pendidikan di daerah. Menurut dia, tenaga P3K menjadi bagian dari garda terdepan dalam mencerdaskan anak anak di daerah.

Karena itu, Banggar DPR memandang perlu adanya kepastian anggaran bagi P3K ke depan. Dengan alokasi Rp23 triliun dalam RAPBN 2027, para P3K diharapkan tidak lagi khawatir mengenai kebutuhan gaji mereka.

Keputusan tersebut juga menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K terkait kepastian nasib kerja mereka. Tanggung jawab pembayaran yang sebelumnya berada di daerah kini disepakati menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka di tahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” jelas Said.

Pengalihan pembiayaan ini juga dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Beban APBD untuk kebutuhan rutin P3K akan berkurang sehingga daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk agenda pembangunan lainnya.

Said berharap kepastian anggaran tersebut dapat membuat P3K lebih fokus menjalankan tugasnya. Di saat yang sama, pemerintah daerah mendapat ruang fiskal lebih besar karena sebagian beban pembiayaan P3K dialihkan ke APBN.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: APBN 2027banggar dprP3KPendidikan DaerahSaid Abdullah

Related Posts

Anggaran Fantastis! Ini 10 Kementerian dan Lembaga dengan Pagu Terbesar di 2027

Anggaran Fantastis! Ini 10 Kementerian dan Lembaga dengan Pagu Terbesar di 2027

by Hidayat Taufik
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah telah menyusun rencana belanja untuk kementerian dan lembaga negara yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan...

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Isu Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp174 Triliun

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Isu Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp174 Triliun

by Hidayat Taufik
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa besaran anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2027...

DPR Tegaskan Biaya Haji Tak Bisa Dibiayai APBN, Ini Alasannya

DPR Tegaskan Biaya Haji Tak Bisa Dibiayai APBN, Ini Alasannya

by Hidayat Taufik
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat disubsidi...

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah mendorong pemerintah memberikan kebijakan afirmatif bagi pabrikan rokok golongan III....

Kemenkeu Ajukan Pagu Anggaran Rp49,8 Triliun untuk Tahun 2027

Kemenkeu Ajukan Pagu Anggaran Rp49,8 Triliun untuk Tahun 2027

by Desti Dwi Natasya
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Usulan tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Qualcomm Pertimbangkan Samsung Produksi Snapdragon 8 Elite Gen 6

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kim Jong Un Tegaskan Dukungan untuk Putin

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kementerian PU Buka Uji Coba Kelok 23

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Persib Siap Hadapi FC Seoul di ACL 2

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved