• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Juanda, Buron Kasus Rp37,4 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 13, 2026
in News
0
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Juanda, Buron Kasus Rp37,4 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus penipuan atau penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp37,4 miliar. Erick ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, setelah tiba dari Singapura.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan pada Rabu, 9 September 2026. Erick diamankan di area pemeriksaan imigrasi kedatangan.

“Upaya paksa penangkapan terhadap tersangka atas nama Erick Soedjasa di tempat pemeriksaan imigrasi kedatangan Bandara Internasional Juanda, Surabaya,” ujar Ade Safri.

Erick tiba menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ922 dari Singapura. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengetahui kepulangannya ke Indonesia.

Perkara tersebut dilaporkan Agus Christianto pada 14 Agustus 2022. Kasusnya berkaitan dengan jabatan Erick di PT Asli Rancangan Indonesia, perusahaan penyedia sistem verifikasi biometrik dan e KYC.

Nilai kerugian dalam perkara pokok mencapai Rp37.426.285.740. Dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan pengaturan kerja sama pemasaran melalui reseller dan pembayaran fee.

Dalam periode 2018 sampai 2021, Rionald Anggara Soerjanto yang saat itu menjabat Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia disebut mengatur kerja sama pemasaran melalui reseller. Sejumlah pihak disebut menerima fee meski tidak melakukan pemasaran produk perusahaan.

Erick disebut memperkenalkan Michael WW Cheung kepada Rionald. Michael kemudian menerima fee untuk 19 pelanggan, termasuk enam pelanggan yang bukan hasil pemasarannya, dengan nilai fee Rp10.381.204.140.

Menurut penyidik, Erick diduga berperan mempertemukan Michael dengan Rionald dan mengatur kesepakatan pembagian fee. Erick juga disebut menerima aliran dana dari Michael dan Rionald sebesar Rp4.621.604.368.

“Berdasarkan kesepakatan, fee yang diterima Michael dibagi sebesar 50 persen kepada Rionald, 25 persen kepada Erick dan 25 persen menjadi bagian Michael,” kata Ade Safri.

Dalam perkara ini, enam orang lainnya, yakni Rionald, Tedjo Suprayogi Liman, Alim Sutamto Wibowo, Franciscus Januar Halim, Fredy Widjaya, dan Michael WW Cheung, telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis pengadilan.

Erick ditetapkan sebagai tersangka pada 2023 dalam pengembangan perkara, tetapi kemudian melarikan diri ke Singapura. Penyidik Bareskrim menerbitkan daftar pencarian orang dan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri hingga Interpol menerbitkan Red Notice pada 2 Februari 2024.

Setelah ditangkap di Bandara Juanda, Erick kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. Penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka dalam perkara tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Bandara Juandabareskrim polriErick SoedjasaPenggelapanred notice

Related Posts

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 42 Jadwal di Juanda Batal

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 42 Jadwal di Juanda Batal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 42 penerbangan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dibatalkan pada Minggu (6/9). Pembatalan terjadi sebagai...

Karyawan Vilmei Akui Menyesal dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp1,28 Miliar

Karyawan Vilmei Akui Menyesal dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp1,28 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tiga tersangka kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei mengaku menyesal atas perbuatannya....

Polisi Ungkap Modus Karyawan Kuras Rp1,28 Miliar dari Akun TikTok Vilmei

Polisi Ungkap Modus Karyawan Kuras Rp1,28 Miliar dari Akun TikTok Vilmei

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi mengungkap dugaan modus penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik kreator konten TikTok Vilmei. Aksi tersebut diduga...

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ruben Samuel Onsu atau RSO akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan...

Turki minta Interpol tangkap Netanyahu

Turki Desak Interpol Tangkap Netanyahu atas Tuduhan Genosida

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Turki berupaya mendapatkan Red Notice Interpol untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dan kejahatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ingin Anak Lebih Pandai Mengelola Emosi? Coba 7 Cara Ini

Ingin Anak Lebih Pandai Mengelola Emosi? Coba 7 Cara Ini

September 13, 2026
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

September 13, 2026
Gol ke-99 Messi Warnai Hasil Imbang Inter Miami Lawan Nashville

Gol ke-99 Messi Warnai Hasil Imbang Inter Miami Lawan Nashville

September 13, 2026
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Juanda, Buron Kasus Rp37,4 Miliar

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Juanda, Buron Kasus Rp37,4 Miliar

September 13, 2026
Polres Ketapang Kerahkan Mobil Water Treatment Bantu Warga

Polres Ketapang Kerahkan Mobil Water Treatment Bantu Warga

September 13, 2026
Sukabumi Diguncang Gempa M4,3, Getaran Terasa hingga Bandung Barat

Sukabumi Diguncang Gempa M4,3, Getaran Terasa hingga Bandung Barat

September 13, 2026
Update Virgo 8, 113 Korban Berhasil Dievakuasi, 6 Meninggal

Update Virgo 8, 113 Korban Berhasil Dievakuasi, 6 Meninggal

September 13, 2026
Ilustrasi Sedang Menanam Tanaman - pexels/studio cottonbro

Kesalahan dalam Pemilihan Media Tanam, Bisa Jadi Tanaman Tidak Tumbuh Subur

September 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved