Purbaya mengatakan pemerintah belum menyalurkan tambahan anggaran karena BNPB hingga kini belum mengajukan permohonan tambahan dana.
“Kata dirjen saya, dia (BNPB) masih punya Rp900 miliar siap pakai. Itu belum habis,” kata Purbaya, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (09/09/2026).
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun kemudian merinci bahwa BNPB memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,7 triliun, dengan DSP yang tersedia saat ini mencapai Rp950 miliar.
Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Keuangan, serapan anggaran BNPB sejauh ini mencapai Rp2,6 triliun.
Namun, realisasi tersebut berpotensi lebih besar karena pengerjaan proyek penanggulangan bencana di lapangan dan proses pelaporan administrasi masih berjalan.
Purbaya mengatakan pemerintah memberikan perlakuan berbeda terhadap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan bencana karena menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya nggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah tetap memantau kebutuhan pendanaan di berbagai daerah dan akan menyediakan tambahan anggaran apabila diperlukan.
“Untuk anggaran bencana nggak usah khawatir. Kami akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan,” katanya.
Di sisi lain, BNPB telah mengusulkan tambahan DSP sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Tambahan dana tersebut diusulkan untuk mendukung percepatan penanganan bencana serta rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang 2026.