JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Sosial tengah mendalami data 1,4 juta penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online. Data tersebut diterima Kemensos dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, data tersebut akan disisir dan diverifikasi lebih lanjut. Kemensos juga memberikan kesempatan kepada penerima manfaat untuk melakukan klarifikasi.
“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 September 2026.
Menurut Gus Ipul, sebagian penerima bansos yang telah diklarifikasi mengaku sudah tidak melakukan judi online sejak tahun lalu. Mereka juga menyatakan komitmen untuk tidak kembali melakukan aktivitas tersebut.
Kemensos menemukan bahwa aktivitas judi online tidak selalu dilakukan langsung oleh penerima manfaat. Sebagian aktivitas disebut dilakukan anggota keluarga yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga.
Anggota keluarga tersebut dapat berupa suami, istri, anak, cucu, atau anggota keluarga lainnya. Sementara penerima manfaat yang tercatat dalam rekening bansos disebut sebagai pengurus.
Proses verifikasi dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial tetap diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Kemensos juga ingin memperbaiki akurasi data penerima agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.
Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pilar sosial untuk memberikan edukasi kepada penerima manfaat. Edukasi tersebut diarahkan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Selain data penerima bansos, Kemensos juga menerima data sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online. Data tersebut mencakup pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Gus Ipul mengatakan, Kemensos masih menelusuri data pegawai tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan, mulai dari peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat, hingga pemberhentian atau tidak memperpanjang kontrak bagi P3K.













