• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Pesawat dari 30% Jadi Maksimal 40%

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 3, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Pesawat dari 30% Jadi Maksimal 40%

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan menaikkan batas maksimal biaya tambahan atau fuel surcharge untuk tiket pesawat kelas ekonomi menjadi 40% dari tarif batas atas. Sebelumnya, batas maksimal komponen tersebut berada di level 30%.

Kebijakan ini berkaitan dengan kenaikan harga avtur yang menjadi salah satu komponen biaya operasional penerbangan. Berdasarkan publikasi harga per 1 September 2026, rata rata harga avtur mencapai Rp23.315 per liter.

Harga tersebut naik sekitar 6,5% dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini menjadi salah satu dasar pemerintah melakukan evaluasi terhadap besaran fuel surcharge.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, batas 40% merupakan angka maksimal. Maskapai tetap diperbolehkan menetapkan fuel surcharge di bawah batas tersebut sesuai strategi bisnis dan kondisi pasar.

Menurut Lukman, Kemenhub terus memantau dan mengawasi penerapan tarif oleh seluruh badan usaha angkutan udara. Pengawasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta daya beli masyarakat.

Evaluasi fuel surcharge dilakukan secara berkala dengan mengacu pada rata rata harga avtur nasional dan rentang harga yang telah ditetapkan dalam regulasi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap komponen tarif penerbangan.

Penyesuaian juga mempertimbangkan keberlangsungan operasional maskapai dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna transportasi udara. Pemerintah berupaya menjaga agar tarif penerbangan tetap sesuai dengan kondisi biaya yang dihadapi maskapai.

Kemenhub juga memastikan penerapan tarif, termasuk fuel surcharge, dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Maskapai wajib mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang.

Pengawasan dilakukan melalui pemantauan tarif yang diberlakukan maskapai serta perkembangan harga avtur. Kepatuhan badan usaha angkutan udara dalam mencantumkan biaya tambahan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan.

Dengan batas maksimal baru ini, maskapai memiliki ruang lebih besar untuk menyesuaikan biaya tambahan tiket dengan perkembangan harga avtur. Namun, besaran yang diterapkan setiap maskapai tetap dapat berbeda karena 40% hanya merupakan batas tertinggi yang diperbolehkan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: CobisnisFuel SurchargeHarga AvturHeadlineKemenhubmaskapaiTiket pesawat

Related Posts

Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

by Desti Dwi Natasya
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Eliano Reijnders bertekad terus memberikan kontribusi bagi Persib Bandung setelah membantu tim meraih kemenangan 1-0 atas Persik...

Brighton Pesta Gol, Arsenal Menang, MU Gagal Menang

Brighton Pesta Gol, Arsenal Menang, MU Gagal Menang

by Desti Dwi Natasya
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Empat pertandingan mewarnai persaingan Premier League pada Minggu (18/10/2026), dengan Brighton & Hove Albion menjadi sorotan setelah...

Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

IMO Imbau Kapal Hindari Selat Hormuz akibat Serangan

by Desti Dwi Natasya
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional (IMO), Arsenio Dominguez, mengimbau kapal-kapal menghindari pelayaran melalui Selat Hormuz menyusul meningkatnya...

Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

by Desti Dwi Natasya
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemain muda Liverpool, Rio Ngumoha, mengaku puas bisa berkontribusi dalam kemenangan dramatis 2-1 atas Brentford pada lanjutan...

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menyiapkan dana pensiun sejak dini menjadi langkah penting agar kebutuhan hidup tetap terpenuhi setelah seseorang berhenti bekerja....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

October 19, 2026
Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved