• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 1, 2026
in News
0
Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu sebagai tersangka.

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak pelapor dan terlapor mencapai kesepakatan perdamaian.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, pelapor telah menyerahkan dua dokumen kepada penyidik pada Senin (31/8/2026).

Kedua dokumen tersebut telah diterima dan menjadi bagian dari proses penyelesaian perkara.

“Surat yang pertama yaitu surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak. Siapa? Yaitu pelapor dan terlapor. Yang pada intinya dari surat tersebut perkara diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan yang poinnya kedua belah pihak sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Joko dikutip dari berbagai sumber, Selasa (1/9/26).

Dokumen kedua berupa surat pencabutan laporan polisi yang diajukan oleh pihak pelapor berinisial P.

“Kemudian surat yang kedua, dasar dari surat perjanjian perdamaian tersebut, surat kedua yaitu surat pencabutan laporan polisi yang dibuat oleh pihak pelapor yaitu Saudara P,” sambungnya.

Setelah menerima kedua dokumen tersebut, polisi akan memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Joko menjelaskan, apabila tahapan RJ telah selesai, penyidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar untuk menghentikan proses hukum terhadap kasus tersebut.

“Ya kalau perkara selesai ya tentunya ya ke depannya apalagi nanti perkara arahnya kalau sudah selesai kan tentunya dicabut laporan dan juga SP3, penghentian penyidikan,” ucap dia.

Sebelumnya, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP.

Perkara tersebut berawal dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu diajukan oleh seseorang berinisial P dengan DM sebagai korban.

Dalam laporan tersebut, Ruben diduga menawarkan skema investasi kepada korban dengan iming-iming keuntungan tertentu. Tawaran itu kemudian disetujui oleh korban.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, keuntungan dari investasi tersebut disebut tidak kunjung diterima oleh korban.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comdugaan penggelapangelar perkarakasus penipuanPerdamaianpolisirestorative justiceRuben Onsu

Related Posts

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin operasi penertiban tambang emas seluas 275,36 hektare di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire,...

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Singapura telah mengidentifikasi 10 perusahaan Indonesia yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah tengah menyusun estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan Upah Minimum...

Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak...

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa mengangkat kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu tujuan utama pemerintahannya. Ia mengaku tidak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

October 22, 2026
Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

October 23, 2026
Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

October 23, 2026
UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

October 23, 2026
Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved