• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 25, 2026
in Nasional
0
DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi III DPR RI berupaya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

DPR menargetkan aturan tersebut dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut relatif singkat.

Setelah memperhitungkan masa reses, DPR memiliki waktu efektif sekitar delapan minggu.

“Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi,” kata Habiburokhman, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (25/8/2026).

Dalam periode tersebut, Komisi III akan menjalankan sejumlah agenda pembahasan. Tahapannya meliputi penyerapan aspirasi melalui RDPU, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), serta pengambilan keputusan pada tingkat pertama hingga tingkat kedua.

“Dalam waktu 8 minggu masa sidang tersebut, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna di bulan Desember 2026,” ungkap Habiburokhman.

Habiburokhman menjelaskan, proses penjaringan masukan publik sebenarnya telah dilakukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Komisi III tercatat sudah menggelar 35 kali RDPU, menerima masukan tertulis dari berbagai kelompok masyarakat, serta melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Bagi masyarakat yang masih ingin memberikan masukan, DPR membuka kesempatan melalui penyampaian konsep atau pandangan secara tertulis.

“Karena waktu tersisa sudah tidak terlalu lama lagi, jika masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya bisa dilakukan dengan menyerahkan konsep secara tertulis,” kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu menilai proses penyerapan aspirasi terhadap RUU Perampasan Aset telah berjalan cukup maksimal. Berbagai pandangan masyarakat, menurut dia, juga sudah berhasil dipetakan oleh Komisi III.

“Upaya penyerapan aspirasi tersebut sudah mendekati maksimal, karena peta pendapat masyarakat sudah terfragmentasi,” klaim Habiburokhman.

Ia menyampaikan bahwa dukungan terhadap pembentukan RUU Perampasan Aset cukup besar. Meski demikian, masyarakat tetap mengingatkan agar penyusunan aturan dilakukan secara teliti guna mencegah munculnya penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

“Sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum,” kata Habiburokhman.

Tags: cobisnis.comDPR RIHabiburokhmanKomisi IIIpemberantasan korupsiPolitikRUU Perampasan Aset

Related Posts

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

by Zahra Zahwa
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mulai menempatkan Turki sebagai salah satu lawan utama Israel menjelang pemilu. Sebuah...

Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Budidaya kroto atau telur semut rangrang bisa menjadi alternatif usaha rumahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan....

Desil Naik dari 1 ke 9, Impian Kuliah Anak Tukang Becak di Ujung Cemas

Desil Naik dari 1 ke 9, Impian Kuliah Anak Tukang Becak di Ujung Cemas

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timbul (49), warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menghadapi persoalan terkait...

Beulangong

Mengenal Kuah Beulangong, Hidangan Khas Maulid Aceh

by Desti Dwi Natasya
August 25, 2026
0

JAKARTA,  Cobisnis.com - Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia kerap dirayakan dengan berbagai tradisi khas yang memiliki makna budaya dan...

XM meluncurkan GOLD24-7, instrumen trading emas yang memungkinkan klien mengakses perdagangan emas selama tujuh hari dalam seminggu.

XM Luncurkan GOLD24-7, Trading Emas Kini Bisa di Akhir Pekan

by Rizki Meirino
August 25, 2026
0

JAKARTA, CObisnis.com - XM resmi meluncurkan GOLD24-7, instrumen trading emas terbaru yang memberikan akses kepada klien untuk melakukan trading emas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

August 24, 2026
Enea Bastianini Trackhouse Aprilia

Enea Bastianini Tinggalkan Tech3, Gabung Trackhouse Aprilia MotoGP 2027

August 25, 2026
Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

August 25, 2026
Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

August 25, 2026
DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

August 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved