• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pendiri Evergrande Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di China

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
in News
0
Pendiri Evergrande Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di China

JAKARTA, Cobisnis.com – Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China. Taipan berusia 67 tahun itu juga diperintahkan menyerahkan seluruh aset pribadinya.

Hui Ka Yan bukan hanya dikenal sebagai pendiri perusahaan properti Evergrande. Ia juga pernah menjadi pemilik klub sepak bola Guangzhou Evergrande yang sempat mendominasi sepak bola China.

Pada 2010, Evergrande membeli klub Guangzhou yang saat itu tengah terpuruk akibat kasus pengaturan skor. Klub tersebut kemudian berganti nama menjadi Guangzhou Evergrande Football Club.

Di bawah kepemilikan Evergrande, klub tersebut berkembang menjadi salah satu kekuatan terbesar sepak bola China. Guangzhou Evergrande mendatangkan sejumlah pemain dan pelatih terkenal dari Asia hingga Eropa.

Beberapa nama besar yang pernah memperkuat atau melatih klub tersebut antara lain Paulinho, Robinho, Alberto Gilardino, Marcelo Lippi, Fabio Cannavaro, dan Luiz Felipe Scolari.

Guangzhou Evergrande kemudian meraih sejumlah prestasi besar. Klub tersebut menjadi juara liga China pada 2011 hingga 2017 dan kembali meraih gelar pada 2019.

Di level Asia, Guangzhou Evergrande juga dua kali menjuarai Liga Champions Asia pada 2013 dan 2015. Klub tersebut bahkan sempat menempati posisi keempat pada Piala Dunia Antarklub.

Namun, kejayaan itu perlahan berakhir seiring masalah keuangan yang membelit Evergrande. Krisis tersebut turut berdampak pada klub hingga akhirnya Guangzhou Evergrande mengalami degradasi.

Sementara itu, Hui Ka Yan dinyatakan bersalah atas delapan dakwaan berat dalam persidangan pada April 2026. Dakwaan tersebut mencakup penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, penghimpunan dana publik secara ilegal, hingga penyuapan.

Selain hukuman penjara seumur hidup, pengadilan China juga memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadi Hui Ka Yan.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: ChinaCobisnisEvergrandeGuangzhou EvergrandeHui Ka YanSepak Bola China

Related Posts

Utang AS Tembus Rp712 Ribu Triliun, Kok Bisa Sebesar Ini?

Utang AS Tembus Rp712 Ribu Triliun, Kok Bisa Sebesar Ini?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Utang pemerintah Amerika Serikat membengkak US$1 triliun atau sekitar Rp17.800 triliun hanya dalam waktu lima bulan. Total...

Richard Lee Buka Perbedaan Keterangan Doktif di Persidangan

Richard Lee Buka Perbedaan Keterangan Doktif di Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pihak Richard Lee menyoroti adanya perbedaan keterangan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif atau Doktif dalam Berita Acara...

Supervisor Hyundai Beri Klarifikasi Usai Ribut soal Ioniq 5

Supervisor Hyundai Beri Klarifikasi Usai Ribut soal Ioniq 5

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Supervisor Sales Hyundai Gowa Fatmawati bernama Widay menyampaikan permintaan maaf terkait perselisihan dengan influencer Aa Juju. Perselisihan...

Lulusan IPDN Wajib Jalani Ikatan Dinas, Begini Aturannya

Lulusan IPDN Wajib Jalani Ikatan Dinas, Begini Aturannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati masyarakat. Pada seleksi...

1.300 SPPG Tutup, Luhut Minta Pengelolaan MBG Lebih Ketat

1.300 SPPG Tutup, Luhut Minta Pengelolaan MBG Lebih Ketat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono membenahi tata kelola Program...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Udara Pontianak Berbahaya, Orang Tua Minta Sekolah Libur

Udara Pontianak Berbahaya, Orang Tua Minta Sekolah Libur

August 21, 2026
Kisah Auzar menerima manfaat perlindungan asuransi jiwa syariah Rp562 juta setelah keponakannya meninggal dan membantu menjaga keberlangsungan yayasan bagi 700 murid.

Di Balik Santunan Rp562 Juta, Ada Amanah 700 Murid

August 21, 2026
Musim Mas meraih Mahayuga Award 2026 kategori Pelopor Industri Hijau dari Garuda TV atas komitmen terhadap keberlanjutan dan lingkungan.

Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau

August 21, 2026
Ruben Onsu

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Investasi Rp3,5 M

August 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved