• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pria di Medan Ditangkap, Diduga Produksi dan Jual Video Pornografi Rp50 Ribu

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
in News
0
Pria di Medan Ditangkap, Diduga Produksi dan Jual Video Pornografi Rp50 Ribu

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial BI alias Zilla, 34, warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai. Ia diduga memproduksi dan memperjualbelikan video bermuatan pornografi melalui aplikasi MiChat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kasus tersebut terungkap dalam operasi penyakit masyarakat. Tersangka diduga menjual video yang diperankannya sendiri melalui aplikasi MiChat.

“Salah satu kasus menonjol yang diungkap yakni kasus pornografi. Tersangka menjual konten video melalui aplikasi MiChat seharga Rp50.000,” ujar Jean Calvijn, dikutip dari beberapa sumber, Rabu (05/08/2026).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis mengatakan BI ditangkap pada Selasa, 14 Juli 2026. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di rumah kos tersangka di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Adrian mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas pornografi sesama jenis. Tim Opsnal Unit VI PPA Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka.

“Berdasarkan informasi yang digali dari masyarakat, diperoleh petunjuk mengenai adanya aktivitas pornografi sesama jenis. Kemudian Tim Opsnal Unit VI PPA Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tersangka BI di rumah kosnya,” jelas Adrian.

Menurut Adrian, BI diduga memproduksi dan memperjualbelikan video bermuatan pornografi. Polisi menyebut tersangka juga menjadi pemeran dalam video tersebut.

“Tersangka BI melakukan dugaan tindak pidana memproduksi dan memperjualbelikan video muatan pornografi. Di mana video itu tersangka juga yang menjadi pemerannya,” jelasnya.

Adrian mengatakan aktivitas tersebut diduga telah dilakukan berulang kali. Video tersebut disebut dijual dengan harga Rp50.000 untuk empat video melalui aplikasi MiChat.

“Awalnya tersangka membuka jasa layanan seksual di aplikasi MiChat untuk melakukan hubungan seksual. Lalu tersangka BI merekam dan mengoleksi video-video tersebut,” urainya.

Polisi menduga faktor ekonomi menjadi salah satu alasan tersangka kemudian memperjualbelikan video tersebut melalui aplikasi MiChat. Polisi masih menangani kasus tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Tak hanya itu, tersangka BI hanya menerima tamu yang berjenis kelamin laki laki dan tidak menerima tamu berjenis kelamin perempuan,” paparnya.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KepolisianMedanMiChatPolrestabes MedanPornografi

Related Posts

Penggerebekan Kasino di Batam, Bareskrim Sita Uang Rp7,79 Miliar

Penggerebekan Kasino di Batam, Bareskrim Sita Uang Rp7,79 Miliar

by Hidayat Taufik
August 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri mengungkap dugaan aktivitas perjudian jenis kasino di sebuah tempat hiburan di Batam, Kepulauan Riau. Penggerebekan...

622 Pod Getar Berisi Narkotika Disita Polisi, Jaringan Peredaran Diburu

622 Pod Getar Berisi Narkotika Disita Polisi, Jaringan Peredaran Diburu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 622 unit rokok elektrik atau pod getar yang mengandung narkotika. Barang tersebut...

Tiga Pria Gagal Bobol ATM di Tangsel, Sempat Diikat Warga Sebelum Ditangkap Polisi

Tiga Pria Gagal Bobol ATM di Tangsel, Sempat Diikat Warga Sebelum Ditangkap Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aksi percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM di Kota Tangerang Selatan berhasil digagalkan. Tiga pelaku dipergoki warga...

Insiden di Wahana Rumah Hantu Tulungagung, Seorang Pengunjung Meninggal Dunia

Insiden di Wahana Rumah Hantu Tulungagung, Seorang Pengunjung Meninggal Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang perempuan berinisial BNW, 39 tahun, meninggal dunia setelah keluar dari wahana rumah hantu di Apollo Supermall...

Kematian Dokter Magang di Kalibata Masih Diselidiki, Polisi Periksa Keterangan Saksi

Kematian Dokter Magang di Kalibata Masih Diselidiki, Polisi Periksa Keterangan Saksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian seorang dokter magang berinisial SZM (25) yang ditemukan meninggal di sebuah apartemen...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Polisi Ungkap Pria Bugil di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Polisi Ungkap Pria Bugil di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

August 19, 2026
Wanita Bekerja Depan Laptop - pexels/Jenius Resume

Studi: Kebiasaan Ini Tanpa disadari Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

August 20, 2026
Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Siapkan “Operasi Ekonomi Terbesar” untuk Menghancurkan Iran

August 20, 2026
Asap Karhutla Menyeberang ke Malaysia, 108 Sekolah Terhenti

Asap Karhutla Menyeberang ke Malaysia, 108 Sekolah Terhenti

August 20, 2026
Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Columbia House Akan Tutup Setelah Tujuh Dekade di Industri Musik

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved