• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
in Nasional
0
aturan baru MBG

aturan baru MBG

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mulai Selasa (11/08/2026), makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. BGN juga meminta makanan tidak dibawa pulang karena kualitasnya setelah berada di luar pengawasan sulit dipastikan.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan (ketentuan) label makanan yang wajib dikonsumsi, atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang,” kata Kepala BGN Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (11/08/2026).

Aturan tersebut ditandai dengan pemberlakuan label waktu konsumsi pada makanan MBG. Label itu menjadi acuan bagi siswa dan guru untuk memastikan makanan masih berada dalam batas waktu aman untuk dikonsumsi.

Sudaryono meminta para siswa serta guru mengecek waktu konsumsi yang tercantum sebelum menyantap makanan. Jika sudah melewati batas waktu, makanan tersebut diminta tidak dikonsumsi.

“Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujarnya.

Selain batas waktu konsumsi, BGN melarang siswa membawa menu MBG pulang ke rumah. Sudaryono mengatakan kondisi makanan setelah dibawa pulang sulit dipastikan, termasuk kualitas dan potensi kerusakannya.

“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,” tutur Sudaryono.

BGN menyatakan akan terus memperkuat pengawasan, pemantauan, serta kolaborasi dalam pelaksanaan MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan aman dan memenuhi aspek gizi, dengan perhatian khusus terhadap pencegahan kasus keracunan.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: aturan MBGbadan gizi nasionalBGNcobisnis.comHeadlinemakan bergizi gratismakanan MBGmbgSudaryono

Related Posts

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menelusuri selisih uang sebesar 2.000 dollar Singapura dalam amplop yang diberikan...

Ilustrasi minuman keras

Polisi Selidiki Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Konser Ancol

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi menyelidiki aksi promosi minuman keras (miras) yang diduga menggunakan hafalan Al-Qur'an sebagai tantangan saat konser The...

DPR Ingatkan Bahaya Karhutla, Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Warga

DPR Ingatkan Bahaya Karhutla, Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Warga

by Hidayat Taufik
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah diminta meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai...

Micky van de Ven

Micky van de Ven Resmi Bertahan di Tottenham, Tolak Ketertarikan Klub Premier League

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Micky van de Ven resmi memperpanjang kontraknya bersama Tottenham Hotspur. Bek asal Belanda itu memilih melanjutkan kariernya...

MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

by Hidayat Taufik
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

August 10, 2026
Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

August 10, 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI Catat Fundamental Bisnis Solid di Semester I 2026, Kredit Tumbuh 24,4%

August 10, 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

August 10, 2026
Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

August 11, 2026
Ilustrasi minuman keras

Polisi Selidiki Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Konser Ancol

August 11, 2026
DPR Ingatkan Bahaya Karhutla, Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Warga

DPR Ingatkan Bahaya Karhutla, Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Warga

August 11, 2026
Micky van de Ven

Micky van de Ven Resmi Bertahan di Tottenham, Tolak Ketertarikan Klub Premier League

August 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved