• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
in Nasional
0
aturan baru MBG

aturan baru MBG

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mulai Selasa (11/08/2026), makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. BGN juga meminta makanan tidak dibawa pulang karena kualitasnya setelah berada di luar pengawasan sulit dipastikan.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan (ketentuan) label makanan yang wajib dikonsumsi, atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang,” kata Kepala BGN Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (11/08/2026).

Aturan tersebut ditandai dengan pemberlakuan label waktu konsumsi pada makanan MBG. Label itu menjadi acuan bagi siswa dan guru untuk memastikan makanan masih berada dalam batas waktu aman untuk dikonsumsi.

Sudaryono meminta para siswa serta guru mengecek waktu konsumsi yang tercantum sebelum menyantap makanan. Jika sudah melewati batas waktu, makanan tersebut diminta tidak dikonsumsi.

“Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujarnya.

Selain batas waktu konsumsi, BGN melarang siswa membawa menu MBG pulang ke rumah. Sudaryono mengatakan kondisi makanan setelah dibawa pulang sulit dipastikan, termasuk kualitas dan potensi kerusakannya.

“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,” tutur Sudaryono.

BGN menyatakan akan terus memperkuat pengawasan, pemantauan, serta kolaborasi dalam pelaksanaan MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan aman dan memenuhi aspek gizi, dengan perhatian khusus terhadap pencegahan kasus keracunan.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: aturan MBGbadan gizi nasionalBGNcobisnis.comHeadlinemakan bergizi gratismakanan MBGmbgSudaryono

Related Posts

Jual Emas Malah Turun 2 Karat, Kok Bisa?

Jual Emas Malah Turun 2 Karat, Kok Bisa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Transparansi kadar emas menjadi perhatian setelah muncul perbincangan mengenai dugaan perbedaan kadar perhiasan saat dijual kembali. Perbedaan...

Kenapa Bangun Tidur Terasa Haus? Ini Hubungannya dengan Gula Darah

Kenapa Bangun Tidur Terasa Haus? Ini Hubungannya dengan Gula Darah

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Merasa haus setelah bangun tidur merupakan kondisi yang kerap dialami banyak orang. Hal ini umumnya terjadi karena...

Bukan Cuma Modal dan Lokasi, Ini Kunci Bertahan di Bisnis F&B

Bukan Cuma Modal dan Lokasi, Ini Kunci Bertahan di Bisnis F&B

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bisnis makanan dan minuman atau food and beverage (F&B) kerap terlihat menjanjikan. Namun, di balik ramainya pelanggan,...

Trump Mau Namanya Dipakai untuk Dua Samudra Besar?

Trump Mau Namanya Dipakai untuk Dua Samudra Besar?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan yang menarik perhatian terkait nama geografis. Ia mengemukakan gagasan...

124 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri Berhasil Ditangani Kemlu

124 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri Berhasil Ditangani Kemlu

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil menyelesaikan 124.000 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di berbagai negara....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

October 12, 2026
IHCSA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

October 12, 2026
BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

October 12, 2026
Persediaan obat, perlengkapan medis, dan bahan bakar di Taiz, Yaman, menipis sehingga layanan darurat hingga perawatan intensif terancam terganggu.

Krisis Medis Mengancam Warga Taiz di Yaman

October 12, 2026
Jual Emas Malah Turun 2 Karat, Kok Bisa?

Jual Emas Malah Turun 2 Karat, Kok Bisa?

October 13, 2026
Kenapa Bangun Tidur Terasa Haus? Ini Hubungannya dengan Gula Darah

Kenapa Bangun Tidur Terasa Haus? Ini Hubungannya dengan Gula Darah

October 13, 2026
TikTok Awards Southeast Asia 2026 resmi membuka voting pada 12–26 Oktober. Simak daftar nomine Indonesia dan cara mendukung kreator favoritmu.

TikTok Awards Southeast Asia 2026 Buka Voting

October 13, 2026
Bukan Cuma Modal dan Lokasi, Ini Kunci Bertahan di Bisnis F&B

Bukan Cuma Modal dan Lokasi, Ini Kunci Bertahan di Bisnis F&B

October 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved