• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 5, 2026
in News
0
46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal dalam skala besar dengan menyita sekitar 46 juta butir obat dari sebuah gudang di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga berperan sebagai pelaku turut diamankan.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Tangerang Raya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh tim kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, petugas membuntuti sebuah mobil boks yang dicurigai mengangkut obat-obatan ilegal. Kendaraan itu akhirnya diberhentikan di kawasan Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dua pria berinisial F dan A yang berada di dalam mobil kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 78 karton berisi berbagai jenis obat keras daftar G yang tidak memiliki izin edar. Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah gudang penyimpanan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan di gudang, aparat kembali menyita 838 karton berisi obat keras berbagai merek. Berdasarkan hasil penyelidikan, obat-obatan itu diduga akan dipasarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Tangerang Raya, Jakarta, dan Jawa Barat, tanpa memenuhi standar keamanan maupun ketentuan perizinan.

Seluruh barang bukti selanjutnya dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di Mapolsek Serpong. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.

Polisi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comJakarta Timurobat daftar Gobat keras ilegalpenggerebekan gudangperedaran obat ilegalPolres Tangerang SelatanPolsek Serpong

Related Posts

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi...

Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua pendaki yang sempat dinyatakan hilang saat melakukan pendakian di Gunung Piramid, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa...

Tiong Bahru Bakery Jakarta

Tiong Bahru Bakery Resmi Buka Gerai Perdana di Jakarta

by Rizki Meirino
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jaringan artisan bakery asal Singapura, Tiong Bahru Bakery, resmi membuka gerai pertamanya di Indonesia yang berlokasi di...

kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

by Iwan Supriyatna
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mencatat kinerja keuangan yang solid sepanjang semester I 2026 dengan membukukan...

Nurlela Dituntut 1,5 Tahun, Meta 8 Bulan dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Nurlela Dituntut 1,5 Tahun, Meta 8 Bulan dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, memasuki tahap tuntutan. Jaksa Penuntut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#BeliLokal IFW 2026

#BeliLokal di IFW 2026 Dorong Pertumbuhan Brand Fesyen Lokal

August 4, 2026
TrendAI One Vision

TrendAI™ Perkuat Infrastruktur Pusat Data di Indonesia untuk Dukung AI dan Ketahanan Siber

August 4, 2026
Program MBG Dipastikan Pakai Beras Premium, Bulog: Tidak Ada Beras Subsidi

Program MBG Dipastikan Pakai Beras Premium, Bulog: Tidak Ada Beras Subsidi

August 4, 2026
Telegram App Store

Telegram Kembali ke App Store Usai Sempat Dihapus karena Konten Ilegal

August 4, 2026
Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

August 5, 2026
Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

August 5, 2026
46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

August 5, 2026
Tiong Bahru Bakery Jakarta

Tiong Bahru Bakery Resmi Buka Gerai Perdana di Jakarta

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved