• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 16, 2026
in News
0
Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pelimpahan berkas tersebut menandai dimulainya tahap persidangan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim untuk pembacaan surat dakwaan.

Dalam rangka mendukung kelancaran proses hukum, KPK juga memindahkan lokasi penahanan Fadia dari Rutan Cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang.

Lembaga antirasuah itu berharap seluruh proses persidangan berjalan secara independen, transparan, dan objektif sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap di hadapan majelis hakim.

Fadia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2026 dalam kasus dugaan benturan kepentingan pada pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan hasil penyidikan, Fadia diduga mendirikan perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), kemudian mengarahkan proyek pengadaan pemerintah agar dimenangkan perusahaan tersebut. Keuntungan dari proyek itu diduga mengalir kepada dirinya dan anggota keluarganya.

KPK mencatat, sepanjang periode 2023 hingga 2026, PT RNB menerima pembayaran sekitar Rp46 miliar dari berbagai kontrak pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dari nilai tersebut, sekitar Rp22 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji tenaga outsourcing, sementara sekitar Rp19 miliar diduga dinikmati oleh keluarga Fadia.

Atas dugaan perbuatannya, Fadia dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comFadia ArafiqKorupsiKPKPekalonganPengadaan OutsourcingPersidanganPN Tipikor Semarang

Related Posts

Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Java United belum mampu memetik kemenangan pada awal kompetisi Super League 2026/2027. Bertemu Persija pada pekan ketiga,...

Gunungkidul Rancang Wisata Buatan Baru di Kelok 23

Gunungkidul Rancang Wisata Buatan Baru di Kelok 23

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mempersiapkan pengembangan objek wisata baru di kawasan Kelok 23. Rencana...

Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

by Rizki Meirino
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memperkuat sinergi dengan media untuk memperluas akses pasar UMKM melalui kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat...

Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Mudah Urus Visanya

Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Mudah Urus Visanya

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mengurus visa menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Prosesnya terkadang...

SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

by Rizki Meirino
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Summit Oto Finance (SOF) dan Oto Multiartha (OTO) resmi melakukan penggabungan usaha atau merger setelah mendapat persetujuan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
The Bimasena menggelar Energy Leaders’ Talk untuk membahas penguatan kerangka kebijakan dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

The Bimasena Bahas Ketahanan Energi Indonesia

September 18, 2026
Terungkap, Ini Alasan Purbaya Dicopot dari Jabatan Menkeu

Terungkap, Ini Alasan Purbaya Dicopot dari Jabatan Menkeu

September 18, 2026
Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

September 18, 2026
Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

September 19, 2026
Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

September 19, 2026
Gunungkidul Rancang Wisata Buatan Baru di Kelok 23

Gunungkidul Rancang Wisata Buatan Baru di Kelok 23

September 19, 2026
Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

September 19, 2026
Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Mudah Urus Visanya

Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Mudah Urus Visanya

September 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved