Cobisnis.com – Kementerian Keuangan berencana memperluas penempatan dana di perbankan untuk kredit modal kerja khususnya yang menyasar usaha mikro kecil menengah. Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, menjelaskan dalam waktu dekat terdapat penambahan 4 BPD dan 3 Bank Syariah yang akan masuk program tersebut.
“Kementerian Keuangan segera memperkuat upaya penyaluran kredit bagi UMKM dan kredit modal kerja dengan menggandeng lebih banyak bank dalam program ini,” ujar Andi Hadiyanto, dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, pada Selasa (22/9/2020) seperti dikutip Video Journalis (VJ) IDX Channel Rahardjo Padmo.
Ditambahkan Andin Hadiyanto, langkah tersebut merupakan putaran ketiga setelah sebelumnya Pemerintah menempatkan dana di empat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa nantinya bunga yang dipatok Pemerintah adalah sebesar 2,82 persen, dengan pertimbangan suku bunga Bank Indonesia tiga bulan sebesar 3,82 persen dikurangi 1 persen,” ujar Andin.
Dirinya juga menambahkan bahwa empat BPD yang akan menerima penempatan dana Pemerintah yakni Bank Jambi, Bank Sumatera Utara (Bank Sumut), Bank Sulawesi Selatan dan Barat, serta Bank Kalimantan Barat.
Sedangkan untuk tiga Bank Syariah antara lain adalah Bank BRISyariah, Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah.
Meski demikian, ditegaskan Andin menutup pernyataannya, bahwa penempatan dana Pemerintah di Himbara juga akan kembali diperpanjang mengingat jangka waktunya sudah hampir berakhir yakni 25 Juni sampai 25 September 2020, atau selama tiga bulan. Sebelumnya, Pemerintah telah menempatkan dana di Himbara sebesar Rp30 triliun dan BPD sebesar Rp11,5 triliun.