• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

Saeful Imam by Saeful Imam
January 20, 2024
in News
0
Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

Kecelakaan di Lubuk Linggau, anggota polisi tabrak anak smp yang kendarai motor hingga tewas hingga ditetapkan jadi tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Bripka Alexander telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian seorang anak di bawah umur bernama Reffi (13), yang mengendarai sepeda motor.

Anggota kepolisian dari Polres Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ini dianggap lalai karena mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dalam kondisi jalan yang basah.

Kesimpulan ini diambil setelah melakukan pemeriksaan kondisi bumper dan bagian depan mobil yang hancur dalam kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan, mengatakan bahwa status tersangka diberlakukan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa para saksi.

Kejadian ini terjadi ketika Alexander mengemudikan mobil Honda Jazz dari Simpang RCA Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, menuju tempat dinasnya pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat melintas di lokasi, mobilnya bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 G5362HA yang dikendarai Reffi dan temannya Syahril dari arah berlawanan.

Tabrakan tersebut menyebabkan Reffi meninggal seketika. “Sudah gelar perkara, hasilnya kita periksa kita tahan dan ditetapkan tersangka (Bripka Alexander),” kata Agus. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Alexander akan tetap diperiksa dan ditahan sesuai prosedur.

Agus menyatakan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Alexander. Sampai saat ini, belum ada upaya perdamaian baik dari pihak keluarga korban maupun tersangka.

Terkait pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur, Agus mengatakan belum dapat mengambil kesimpulan. Salah satu korban, Syahril Okta Raditya (13), saat ini masih dalam proses pemulihan karena mengalami luka-luka. “Kalau sekarang ini kami belum bisa memeriksa yang dibonceng karena masih trauma.

Takutnya nanti kesalahan, tapi yang jelas kasus ini kami laksanakan sesuai dengan prosedur,” tegas Agus. Aturan hukum yang mengatur batas usia untuk mengendarai sepeda motor tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana syarat usia terendah untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C adalah 17 tahun.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: anak di bawah umur menyetir motorbripka alexander jadi tersangkakecelakaan di lubuk linggau

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

June 23, 2026
PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

June 23, 2026
Empat Cara Sederhana Menurunkan Tekanan Darah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku Lagi hingga 23 Juni 2026, Begini Cara Klaimnya

June 10, 2026
Mantan Debt Collector Diduga Sekap Kekasih Selama 3 Tahun, Polisi Kembangkan Kasus

Mantan Debt Collector Diduga Sekap Kekasih Selama 3 Tahun, Polisi Kembangkan Kasus

June 24, 2026
Ronaldo Akhirnya Cetak Gol di Piala Dunia 2026, Kolombia Ikut Bersinar

Ronaldo Akhirnya Cetak Gol di Piala Dunia 2026, Kolombia Ikut Bersinar

June 24, 2026
Ronaldo Akhirnya Cetak Gol di Piala Dunia 2026, Kolombia Ikut Bersinar

Ariana Grande Dukung Anak-Anak Gaza Melalui Brighter Days Ahead Foundation

June 24, 2026
Mata Uang Asia Melemah, Rupiah dan Peso Filipina Paling Tertekan

Mata Uang Asia Melemah, Rupiah dan Peso Filipina Paling Tertekan

June 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved