Cobisnis.com – Bertepatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia, JEC Eye Hospitals and Clinics sebagai eye care leader di Indonesia, mengumumkan pencapaiannya mempertahankan kembali akreditasi dari Joint Commission International (JCI), untuk ketiga kali berturut-turut pada 2014, 2017, dan 2020. Baru-baru ini, JEC melalui salah satu cabangnya, JEC @ Kedoya, menjadi rumah sakit mata pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berhasil meraih pengakuan internasional tersebut. Akreditasi Gold Seal dari JCI didasarkan pada penilaian ketat atas aspek peningkatan kualitas layanan dan keselamatan pasien yang diterapkan oleh JEC. Lebih dari itu, akreditasi JCI pada 2020 ini menjadi pencapaian yang tak biasa, mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang sedang melanda di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Tim penilai bahkan memberikan apresiasi khusus atas kesigapan JEC dalam mengantisipasi wabah dan implementasi protokol kesehatan guna menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan rumah sakit. Raihan ini semakin menguatkan komitmen JEC mengedepankan keselamatan pasien, termasuk mendukung pemberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
“Sejak berdiri pada 1984, JEC Eye Hospitals and Clinics terus berupaya untuk mendukung optimalisasi penglihatan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Kami percaya visi tersebut dapat terealisasi melalui pelayanan klinis bertaraf internasional yang mengedepankan keselamatan pasien. Karenanya, sejalin dengan peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia, JEC dengan rendah hati menyampaikan keberhasilan kami melanjutkan pencapaian akreditasi JCI, tiga kali tanpa jeda, yang kian mempertegas konsistensi JEC dalam menjaga mutu layanan berstandar global,” ungkap Dr. Referano Agustiawan, SpM(K), Direktur Utama RS Mata JEC @ Kedoya.
Berbasis di Amerika Serikat, JCI merupakan lembaga independen yang memberikan akreditasi dan sertifikasi kepada institusi kesehatan di seluruh dunia. JCI telah menstandardisasi ratusan penyedia perawatan kesehatan (dari klinik medis akademik sampai rumah sakit) di hampir seluruh negara. Di Indonesia sendiri, hanya sekitar 30 rumah sakit yang menerima akreditasi JCI ini. JEC @ Kedoya menjadi satu-satunya sentra kesehatan khusus mata yang mendapatkan pengakuan JCI untuk ketiga kalinya.
Dalam proses penilaian yang berlangsung virtual pada akhir Agustus sampai awal September 2020, tim JCI menyurvei empat belas aspek secara mendetail. Salah satunya, Facility Management and Safety (FMS) yang mengamati kesiagaan JEC @ Kedoya, dari segi sarana dan prasarana, untuk menjaga keselamatan pasien serta dokter, tenaga medis dan karyawannya; termasuk dalam menghadapi bencana, seperti gempa dan kebakaran, atau risiko paparan zat berbahaya.
Poin krusial yang dinilai JCI adalah International Patients Safety Goals (IPSG), dan JEC @ Kedoya mendapatkan penilaian sempurna. Aspek yang dinilai meliputi pengecekan pasien secara tepat; peningkatan komunikasi yang efektif; peningkatan keselamatan terhadap high-alert medication; memastikan ketepatan prosedur tindakan pada pasien; pengurangan risiko infeksi terkait perawatan kesehatan; hingga pengurangan risiko jatuh pada pasien. Bukan itu saja, secara khusus, tim penilai juga menyoroti antisipasi dan kesiapan JEC dalam menghadapi wabah COVID-19 – yang tergolong baru dan rentan penularan.
Inisiatif penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat oleh JEC, selaras dengan standardisasi JCI yang berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien. JEC @ Kedoya (bahkan di keseluruhan sebelas cabang JEC) telah mengambil inisiatif menjalankan pencegahan COVID-19 dengan tata laksana tegas, meliputi: mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang terstandar bagi seluruh tim medis dan non-medis sesuai unit kerjanya; disinfectant cleaning secara rutin dan lebih sering, penyediaan masker medis dan hand sanitizer; mewajibkan pengunjung (pasien dan pendamping), serta staf/karyawan/dokter untuk melewati protokol pengukuran suhu; memperkuat skrining secara digital (self-screening); pengaturan ruang tunggu yang mengedepankan physical distancing (jaga jarak dan tidak berdekatan satu sama lain); hanya memperbolehkan satu orang berkondisi sehat untuk mendampingi pasien rawat jalan dan rawat inap; penambahan shield pembatas antara dokter dan pasien di ruang periksa guna menambah proteksi; serta penambahan teknologi kamera pengukur suhu otomatis. Rumusan langkah-langkah pencegahan tersebut telah JEC publikasikan melalui buku “Panduan COVID-19 untuk Rumah Sakit dan Klinik Mata” yang bisa diunduh secara cuma-cuma oleh semua kalangan.
“Akreditasi JCI bukanlah tujuan akhir kami, namun justru menjadi pemacu JEC untuk semakin berbenah diri guna meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada keselamatan pasien. Standardisasi mutu yang telah teruji tersebut juga telah kami ejawantahkan secara menyeluruh ke sebelas cabang JEC Eye Hospitals and Clinics. Dengan kian mudahnya akses terhadap penyedia layanan perawatan mata yang memiliki mutu yang telah diakui, JEC optimis kesehatan penglihatan masyarakat Indonesia terus meningkat sehingga berimbas positif pada kualitas hidup dan produktivitas mereka,” tutup Dr. Johan A. Hutauruk, SpM (K), Presiden Direktur JEC Korporat.