• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Hari Ini Nadiem Makarim Hadapi Vonis Kasus Chromebook, Berharap Bebas Murni

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 30, 2026
in News
0
Hari Ini Nadiem Makarim Hadapi Vonis Kasus Chromebook, Berharap Bebas Murni

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

Dalam perkara tersebut, jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara. Selain itu, ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti senilai Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun. Apabila tidak dibayarkan, tuntutan uang pengganti itu dapat diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Menjelang sidang putusan, Nadiem berharap majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan hati nurani dan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif.

Ia mengatakan, putusan yang akan dibacakan menjadi momen penting yang akan mencatat arah penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, ia berharap majelis hakim mengutamakan keputusan yang benar, bukan sekadar keputusan yang dinilai aman.

Sebelumnya, Nadiem menegaskan hanya menginginkan satu hasil dari proses persidangan, yakni putusan bebas murni. Menurutnya, seluruh unsur tindak pidana korupsi yang didakwakan kepadanya tidak terbukti selama persidangan berlangsung.

Ia juga menyatakan selama menjabat sebagai Mendikbudristek telah melakukan berbagai pembenahan tata kelola di kementerian, termasuk menutup celah yang berpotensi memicu praktik korupsi. Menurut Nadiem, langkah tersebut justru memunculkan penolakan dari sejumlah pihak hingga akhirnya berujung pada proses hukum yang kini dihadapinya.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Chromebookcobisnis.comDugaan korupsijaksaNadim makarimPN JakpusSidang vonisTipikor

Related Posts

Korea Utara Disebut Tingkatkan Dukungan Militer ke Rusia dengan Operator Drone

Sandra Bullock Bicara tentang Bryan Randall dan Perjuangannya Melawan ALS

by Zahra Zahwa
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sandra Bullock akhirnya berbicara tentang kepergian pasangannya, Bryan Randall, serta perjuangannya melawan ALS. Bullock mengungkapkan bahwa Randall...

Korea Utara Disebut Tingkatkan Dukungan Militer ke Rusia dengan Operator Drone

Korea Utara Disebut Tingkatkan Dukungan Militer ke Rusia dengan Operator Drone

by Zahra Zahwa
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Utara disebut meningkatkan dukungan militernya kepada Rusia dengan mengirim unit operator drone. Menurut pejabat senior intelijen...

El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nama Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi belakangan ikut dikaitkan dengan isu dugaan pelecehan seksual yang...

Dana Desa 2027 Bertambah Rp21,7 Triliun, Ada Apa?

Dana Desa 2027 Bertambah Rp21,7 Triliun, Ada Apa?

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut meningkat Rp21,715 triliun atau sekitar...

Udara Pontianak Berbahaya, Orang Tua Minta Sekolah Libur

Udara Pontianak Berbahaya, Orang Tua Minta Sekolah Libur

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam beberapa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Korea Utara Disebut Tingkatkan Dukungan Militer ke Rusia dengan Operator Drone

Sandra Bullock Bicara tentang Bryan Randall dan Perjuangannya Melawan ALS

August 21, 2026
Korea Utara Disebut Tingkatkan Dukungan Militer ke Rusia dengan Operator Drone

Korea Utara Disebut Tingkatkan Dukungan Militer ke Rusia dengan Operator Drone

August 21, 2026
El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

August 21, 2026
NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

August 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved