• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

BPOM Bongkar 12 Produk Herbal Ilegal Berbahan Kimia Obat, Didominasi Produk Stamina Pria

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 30, 2026
in News
0
BPOM Bongkar 12 Produk Herbal Ilegal Berbahan Kimia Obat, Didominasi Produk Stamina Pria

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan itu berasal dari hasil pengawasan selama April 2026.

Mayoritas produk tersebut dipasarkan sebagai penambah stamina pria. Selain itu, BPOM juga menemukan produk yang mengklaim dapat mengatasi pegal linu, asam urat, gangguan saluran cerna, penyakit kulit, sesak napas, hingga membantu menurunkan berat badan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan seluruh produk itu melanggar aturan karena mengandung bahan kimia obat yang dilarang untuk obat berbahan alam.

BPOM mencatat produk yang ditemukan meliputi S Sepuluh, Remurat 001, Jamu Asam Urat Flu Tulang, Kopi Badak Juooss, Kopi Joss, Kenzo, Red Bull, Codryceps Zhi Ke Bao Capsules, Herbal Slim, Sapu Jagat, Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao, dan Vall-Boon 606 Antacid Tablets.

Hasil pengujian menunjukkan produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, parasetamol, kafein, famotidin, sibutramin, deksametason, klorfeniramin maleat, hingga mikonazol. Karena itu, BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada klaim produk herbal tanpa izin edar.

Menurut Taruna, praktik tersebut dapat menyesatkan konsumen. Banyak masyarakat menganggap produk herbal selalu aman karena berbahan alami. Padahal, pencampuran bahan kimia obat dapat memicu efek samping yang serius.

Sildenafil sitrat, misalnya, merupakan obat keras untuk mengatasi disfungsi ereksi. Penggunaannya harus melalui resep dokter. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan, obat ini dapat menyebabkan tekanan darah turun drastis, serangan jantung, serta gangguan hati dan ginjal.

Sementara itu, penggunaan produk herbal yang mengandung parasetamol juga meningkatkan risiko kerusakan hati apabila dikonsumsi secara tidak tepat.

BPOM juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengobati sesak napas dengan produk herbal yang tidak jelas keamanannya. Sebab, kondisi tersebut bisa menjadi tanda penyakit serius yang membutuhkan pemeriksaan tenaga kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, BPOM menarik produk dari peredaran dan memusnahkannya. Selain itu, lembaga tersebut memblokir tautan penjualan produk di berbagai platform digital.

Saat ini, BPOM masih menelusuri pelaku yang memproduksi maupun mengedarkan produk tersebut. Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Ke depan, BPOM akan memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan platform digital. Langkah itu bertujuan memastikan hanya produk yang aman dan bermutu yang beredar di masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: bahan kimia obatBKObpomcobisnis.comKesehatanobat herbal ilegalobat stamina pria

Related Posts

Mahfud MD Tetap Kritis Meski Di Luar Pemerintahan

Mahfud MD Tetap Kritis Meski Di Luar Pemerintahan

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahfud MD menepis anggapan bahwa sikap kritisnya kepada pemerintah baru muncul setelah dirinya tidak lagi berada dalam...

Harry Kane Bayern Munich

Kane Prioritaskan Bayern Ketimbang Pulang Inggris

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyerang Bayern Munich sekaligus kapten Timnas Inggris, Harry Kane, mengisyaratkan dirinya masih membuka peluang untuk memperpanjang kontrak...

BNI bantu korban bencana NTT

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Korban Bencana NTT

by Rizki Meirino
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menyalurkan dukungan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa...

KPK Temukan Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Silmy

KPK Temukan Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Silmy

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp150 miliar dalam proses penyidikan dugaan...

Ekonomi global

JLL: Kondisi Ekonomi dan Ketidakpastian Global Memengaruhi Tren Perkantoran di Kawasan Asia Pasifik

by Iwan Supriyatna
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Biaya penataan ulang kantor (office fit-out) di berbagai negara Asia Pasifik terus mengalami peningkatan. Menurut JLL (NYSE:...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Mahfud MD Tetap Kritis Meski Di Luar Pemerintahan

Mahfud MD Tetap Kritis Meski Di Luar Pemerintahan

August 20, 2026
MEGA SHOW Hong Kong 2026

MEGA SHOW Hong Kong 2026 Siap Hadirkan 3.000 Eksibitor

August 20, 2026
Harry Kane Bayern Munich

Kane Prioritaskan Bayern Ketimbang Pulang Inggris

August 20, 2026
BNI bantu korban bencana NTT

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Korban Bencana NTT

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved