JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi asal Iran, Parastoo Ahmadi, menjadi sorotan internasional setelah dijatuhi hukuman 74 kali cambuk karena tampil bernyanyi tanpa mengenakan hijab. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di Provinsi Qom atas penampilan konser yang disiarkan secara langsung melalui YouTube pada 2024.
Selain hukuman cambuk, Ahmadi bersama delapan anggota tim produksinya juga dijatuhi larangan bepergian ke luar negeri selama dua tahun. Mereka turut dilarang melakukan aktivitas seni dalam kurun waktu yang sama karena dinilai menyebarkan konten yang dianggap melanggar norma kesusilaan.
Konser tersebut menampilkan Ahmadi menyanyikan lagu patriotik berjudul Az Khoon-e Javanan-e Vatan tanpa mengenakan hijab. Video penampilannya kemudian viral dan ditonton jutaan kali, sehingga memicu tindakan hukum dari otoritas Iran.
Kasus ini kembali menyoroti ketatnya aturan terhadap perempuan di Iran, khususnya terkait kewajiban mengenakan hijab dan pembatasan penyanyi perempuan tampil di hadapan publik. Sejak Revolusi Islam 1979, pemerintah Iran menerapkan berbagai aturan yang membatasi ruang berekspresi perempuan di sektor seni dan hiburan.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia mengecam putusan tersebut karena dinilai melanggar kebebasan berekspresi. Mereka juga menilai hukuman cambuk merupakan bentuk perlakuan yang tidak manusiawi terhadap seniman yang hanya menjalankan aktivitas berkesenian.
Pakar hukum di Iran bahkan menyebut dakwaan terhadap Ahmadi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut mereka, bernyanyi maupun memproduksi karya musik oleh perempuan tidak secara eksplisit dikategorikan sebagai tindak pidana dalam hukum pidana Iran.
Kasus Parastoo Ahmadi memicu gelombang solidaritas dari para seniman dan aktivis hak perempuan di berbagai negara. Mereka menilai vonis tersebut menjadi bukti bahwa kebebasan berekspresi di Iran masih menghadapi tekanan yang besar dari pemerintah.
Peristiwa ini kembali menghidupkan perdebatan global mengenai hak perempuan, kebebasan berkesenian, dan kebijakan wajib hijab di Iran. Banyak pihak berharap tekanan internasional dapat mendorong perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak perempuan dan pelaku seni di negara tersebut.













