• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Penyanyi Iran Dihukum 74 Kali Cambuk Usai Tampil Tanpa Hijab

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
June 23, 2026
in Lifestyle
0
Stasiun KRL JIS Diresmikan, Solusi Baru Atasi Macet Saat Ada Event Besar

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi asal Iran, Parastoo Ahmadi, menjadi sorotan internasional setelah dijatuhi hukuman 74 kali cambuk karena tampil bernyanyi tanpa mengenakan hijab. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di Provinsi Qom atas penampilan konser yang disiarkan secara langsung melalui YouTube pada 2024.  

Selain hukuman cambuk, Ahmadi bersama delapan anggota tim produksinya juga dijatuhi larangan bepergian ke luar negeri selama dua tahun. Mereka turut dilarang melakukan aktivitas seni dalam kurun waktu yang sama karena dinilai menyebarkan konten yang dianggap melanggar norma kesusilaan.  

Konser tersebut menampilkan Ahmadi menyanyikan lagu patriotik berjudul Az Khoon-e Javanan-e Vatan tanpa mengenakan hijab. Video penampilannya kemudian viral dan ditonton jutaan kali, sehingga memicu tindakan hukum dari otoritas Iran.  

Kasus ini kembali menyoroti ketatnya aturan terhadap perempuan di Iran, khususnya terkait kewajiban mengenakan hijab dan pembatasan penyanyi perempuan tampil di hadapan publik. Sejak Revolusi Islam 1979, pemerintah Iran menerapkan berbagai aturan yang membatasi ruang berekspresi perempuan di sektor seni dan hiburan.  

Sejumlah kelompok hak asasi manusia mengecam putusan tersebut karena dinilai melanggar kebebasan berekspresi. Mereka juga menilai hukuman cambuk merupakan bentuk perlakuan yang tidak manusiawi terhadap seniman yang hanya menjalankan aktivitas berkesenian.  

Pakar hukum di Iran bahkan menyebut dakwaan terhadap Ahmadi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut mereka, bernyanyi maupun memproduksi karya musik oleh perempuan tidak secara eksplisit dikategorikan sebagai tindak pidana dalam hukum pidana Iran.  

Kasus Parastoo Ahmadi memicu gelombang solidaritas dari para seniman dan aktivis hak perempuan di berbagai negara. Mereka menilai vonis tersebut menjadi bukti bahwa kebebasan berekspresi di Iran masih menghadapi tekanan yang besar dari pemerintah.  

Peristiwa ini kembali menghidupkan perdebatan global mengenai hak perempuan, kebebasan berkesenian, dan kebijakan wajib hijab di Iran. Banyak pihak berharap tekanan internasional dapat mendorong perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak perempuan dan pelaku seni di negara tersebut.  

Tags: cobisnis.comhak perempuan IranHeadlinehijab Iranhukuman cambukiranParastoo Ahmadipenyanyi Iran

Related Posts

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Danau Kawah Putih di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami penyusutan volume air sekitar 40 persen akibat...

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan intelijen Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa Iran semakin meningkatkan upaya untuk menargetkan warga Amerika di kawasan...

Bahlil Kaji Penambahan Kuota Pertalite Akibat Lonjakan Konsumsi

Film Clayface Diproyeksi Raup 55 Juta Dolar AS

by Desti Dwi Natasya
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film horor Clayface diproyeksikan meraup pendapatan global hingga 55 juta dolar AS pada akhir pekan pembukaannya, memberikan...

Konflik Memanas, Iran Larang Kapal Militer AS Masuk Teluk Persia

Konflik Memanas, Iran Larang Kapal Militer AS Masuk Teluk Persia

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran menegaskan kapal-kapal militer Amerika Serikat (AS) tidak akan diizinkan memasuki kawasan Teluk Persia dalam kondisi apa...

Veda Ega Bikin Kejutan, Start dari Posisi Pertama Moto3 Australia 2026

Veda Ega Bikin Kejutan, Start dari Posisi Pertama Moto3 Australia 2026

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pebalap andalan Indonesia, Veda Ega Pratama, berhasil mengukir prestasi pada kualifikasi Moto3 Australia 2026 di Sirkuit Phillip...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

BSI dan Prudential Syariah Perkuat Sinergi Bancassurance

October 23, 2026
OpenAI

OpenAI Hentikan Pengujian AI di Internet Terbuka

October 24, 2026
Cek Gula Darah - pexels/Artem Podrez

Gula Darah Melonjak Setelah Makan? Ini Penjelasan dari Ahli

October 24, 2026
Bahlil Kaji Penambahan Kuota Pertalite Akibat Lonjakan Konsumsi

Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia

October 24, 2026
Makan Telur - pexels/Muhammad Khawar Nazir

Ketahui Pentingnya Konsumsi Protein untuk Kesehatan Tulang

October 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved