Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar (kiri), bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. (kanan), menunjukkan dokumen usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), penukaran nota kesepahaman, dan perjanjian kerja sama antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Jakarta, Rabu (18/6/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga.
DPR Buka Suara soal Pagar Tinggi di Mal, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
JAKARTA, Cobisnis.com – Pemasangan pagar pengaman di sejumlah pusat perbelanjaan dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai...













