Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar (kiri), bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. (kanan), menunjukkan dokumen usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), penukaran nota kesepahaman, dan perjanjian kerja sama antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Jakarta, Rabu (18/6/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga.
Latihan Tertutup Korea Selatan Disusupi Drone Sebelum Hadapi Meksiko
JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Korea Selatan mengalami insiden tak terduga saat menjalani sesi latihan tertutup menjelang pertandingan melawan Meksiko pada...













