JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah warung sembako di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kedapatan menyimpan ratusan botol minuman keras. Temuan tersebut terungkap saat petugas melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada dini hari.
Kecurigaan petugas muncul setelah melihat sejumlah pemuda keluar masuk warung tersebut pada jam yang tidak biasa. Kondisi itu mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, mengatakan penggeledahan kemudian dilakukan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan botol minuman keras yang disimpan di dalam warung berkedok toko sembako tersebut.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 110 botol minuman keras berbagai jenis. Rinciannya terdiri dari 80 botol ciu, 10 botol intisari, 5 botol arak Bali, dan 15 botol minuman beralkohol lainnya.
Jumlah tersebut dinilai cukup besar untuk ukuran sebuah warung sembako. Temuan itu mengindikasikan adanya aktivitas penjualan minuman keras yang diduga telah berlangsung secara rutin.
Petugas selanjutnya mengamankan penjual beserta seluruh barang bukti ke Polsek Dramaga. Hingga kini, identitas pemilik maupun penjual belum disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Polisi juga masih mendalami asal usul minuman keras yang ditemukan di lokasi. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pemasok atau jaringan distribusi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Dramaga. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.













