• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 4, 2026
in Nasional
0
Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa gas nitrous oxide dalam produk Whip Pink belum masuk kategori narkotika maupun psikotropika. Karena itu, aparat belum dapat menjerat pengguna maupun pihak yang menguasai produk tersebut dengan ketentuan pidana narkotika.

Kanit Subdit III Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri, mengatakan penyidik tetap memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan Whip Pink. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari selebgram berinisial APG yang diduga pernah menggunakan produk tersebut.

Fajri menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan mengumpulkan informasi mengenai dampak penggunaan nitrous oxide. Menurutnya, sebagian pengguna memanfaatkan zat tersebut untuk mencari sensasi euforia atau kondisi yang dikenal sebagai “fly”.

Namun, penyidik tidak berfokus mencari pelanggaran hukum dari para pengguna. Sebaliknya, tim penyidik mengumpulkan fakta terkait risiko dan dampak yang muncul setelah penggunaan nitrous oxide.

Karena itu, hasil pemeriksaan para saksi dapat menjadi bahan pertimbangan bagi instansi terkait untuk menilai potensi bahayanya. Sementara itu, Fajri tidak menutup kemungkinan hasil penyelidikan ikut mendukung kajian mengenai status hukum nitrous oxide di masa mendatang.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kewenangan menetapkan suatu zat sebagai narkotika berada di luar ranah penyidik. Dalam pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026), APG mengaku menggunakan Whip Pink sejak September 2025 hingga Januari 2026.

Selain itu, APG mengaku membeli produk tersebut sebanyak 15 kali selama periode tersebut. Ia juga mengaku merasakan efek euforia setelah mengonsumsinya.

Meski demikian, penyidik masih menempatkan APG sebagai saksi dalam perkara ini. Hingga saat ini, Bareskrim belum menemukan unsur pidana yang dapat dikenakan kepada para konsumen yang telah diperiksa.

Kasus ini bermula dari video yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan APG bersama saksi lain berinisial ZNM yang diduga menghirup Whip Pink. Setelah itu, penyidik menjadikan temuan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan nitrous oxide.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: bareskrim polricobisnis.comHukumKasus Whip Pink 2026Narkotikanitrous oxidepenyalahgunaan zatpolisiPsikotropikaSelebgram APGwhip pink

Related Posts

SpaceX

Pengeluaran AI Melonjak, Saham SpaceX Turun di Bawah Harga IPO

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Saham SpaceX mengalami tekanan setelah laporan keuangan perdana sebagai perusahaan publik menunjukkan lonjakan belanja modal untuk pengembangan...

Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

by Rizki Meirino
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jakarta menjadi tuan rumah Halal Leaders & Creator Gathering sebagai bagian dari rangkaian Halal Indo 2026 pada...

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi...

Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua pendaki yang sempat dinyatakan hilang saat melakukan pendakian di Gunung Piramid, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa...

46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal dalam skala besar dengan menyita sekitar 46...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Big Match! Persib dan Persija Saling Sikut Demi Satu Tiket Final Piala Presiden 2026

Big Match! Persib dan Persija Saling Sikut Demi Satu Tiket Final Piala Presiden 2026

August 4, 2026
TrendAI One Vision

TrendAI™ Perkuat Infrastruktur Pusat Data di Indonesia untuk Dukung AI dan Ketahanan Siber

August 4, 2026
Telegram App Store

Telegram Kembali ke App Store Usai Sempat Dihapus karena Konten Ilegal

August 4, 2026
AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

August 4, 2026
SpaceX

Pengeluaran AI Melonjak, Saham SpaceX Turun di Bawah Harga IPO

August 5, 2026
Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

August 5, 2026
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved