• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Perkembangan Kasusnya !

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 3, 2026
in Nasional
0
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Perkembangan Kasusnya !

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).

Petugas membawa Dadan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.12 WIB. Setelah itu, petugas langsung mengantarnya ke rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Penahanan tersebut menandai perkembangan terbaru dalam penanganan perkara yang tengah diselidiki Kejagung. Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap secara rinci dugaan pelanggaran yang menjerat Dadan.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan. Selain itu, Kejagung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional dalam rangka mengumpulkan alat bukti.

Langkah tersebut memicu perhatian publik. Pasalnya, penggeledahan berlangsung tidak lama setelah terjadi pergantian pimpinan di lembaga tersebut.

Sementara itu, pihak Kejagung masih mendalami berbagai dokumen dan keterangan yang telah dikumpulkan. Karena itu, penyidik belum menyampaikan detail konstruksi perkara kepada publik.

Di sisi lain, belum ada pernyataan resmi dari Dadan maupun kuasa hukumnya terkait penahanan tersebut. Meski begitu, proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejagung menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus setelah penyidik menyelesaikan tahapan pemeriksaan berikutnya. Selain itu, lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara transparan dan profesional.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: badan gizi nasionalBGNcobisnis.comDadan HindayanaHukumJakartaJampidsusKasus Hukumkejagungkejaksaan agungPenggeledahan BGN

Related Posts

Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Waduh, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Status Wapres Dipertanyakan

by Hidayat Taufik
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang...

Rusia-Ukraina Saling Serang, Bagaimana Nasib WNI?

Rusia-Ukraina Saling Serang, Bagaimana Nasib WNI?

by Hidayat Taufik
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Intensitas konflik Rusia-Ukraina kembali meningkat. Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia...

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

by Hidayat Taufik
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan proses penempatan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)...

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, K.H. Hasan Abdullah Sahal, menyampaikan sejumlah pesan tentang kepemimpinan saat menghadiri Resepsi...

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mendapatkan perubahan status menjadi pegawai penuh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

September 21, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

September 21, 2026
Debut bukan akhir perjalanan seorang trainee K-Pop. Setelah debut, idol masih harus membangun popularitas hingga mendapatkan kesuksesan.

Perjalanan Panjang Menuju Sukses sebagai Idol

September 19, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Waduh, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Status Wapres Dipertanyakan

September 22, 2026
Rusia-Ukraina Saling Serang, Bagaimana Nasib WNI?

Rusia-Ukraina Saling Serang, Bagaimana Nasib WNI?

September 22, 2026
Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

September 22, 2026
Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

September 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved