• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Tunggakan Pajak Kendaraan Bebas Denda, Berlaku hingga 31 Agustus 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
June 2, 2026
in News
0
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tegaskan Dakwaan Tidak Terbukti

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan bunga keterlambatan. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.

Pembebasan denda tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026. Aturan itu mengatur penghapusan sanksi administratif secara jabatan untuk PKB dan BBNKB.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat kembali tertib membayar pajak kendaraan. Menurutnya, warga dapat memanfaatkan periode tersebut untuk menyelesaikan tunggakan tanpa beban bunga keterlambatan.

Pembebasan yang diberikan hanya mencakup sanksi administratif berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak. Sementara itu, pokok pajak kendaraan yang terutang tetap harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Lusiana menjelaskan penghapusan denda dilakukan secara otomatis melalui sistem pajak daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan khusus maupun menjalani proses administrasi tambahan.

Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang selama periode program berlangsung. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu warga yang selama ini terkendala denda keterlambatan dalam memenuhi kewajibannya.

Selain meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, program ini juga diharapkan mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk kembali tertib pajak dan berkontribusi bagi kemajuan kota.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Bapenda DKI JakartaBBNKBcobisnis.comdenda pajak kendaraanHeadlinepajak kendaraan 2026pemutihan pajak kendaraanPKB DKI Jakarta

Related Posts

Morgan Rogers Resmi ke Chelsea, Ini Pesan Pertamanya Usai Rekor Transfer

Morgan Rogers Resmi ke Chelsea, Ini Pesan Pertamanya Usai Rekor Transfer

by Desti Dwi Natasya
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chelsea resmi mendapatkan tanda tangan Morgan Rogers dari Aston Villa pada bursa transfer musim panas 2026. Kepindahan...

Kasus Defamasi Rebel Wilson Berakhir, Hakim Menolak Gugatan Charlotte MacInnes

Samsung Perkenalkan Galaxy Z Fold 8 di Tengah Persiapan Apple Merilis iPhone Lipat

by Zahra Zahwa
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persaingan Samsung dan Apple di pasar ponsel pintar diperkirakan memasuki babak baru. Samsung resmi memperkenalkan tiga ponsel...

Amanda Manopo Akui Diduga Didukuni Mantan Pegawai, Temuan Mencurigakan di Rumah Terungkap

Amanda Manopo Akui Diduga Didukuni Mantan Pegawai, Temuan Mencurigakan di Rumah Terungkap

by Hidayat Taufik
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Amanda Manopo resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan mantan pegawainya. Keputusan...

Kasus Defamasi Rebel Wilson Berakhir, Hakim Menolak Gugatan Charlotte MacInnes

Peneliti Konfirmasi Video YouTube Sebagai Bukti Keberadaan Sand Cat di Libya

by Zahra Zahwa
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah video YouTube berdurasi 18 detik secara tidak sengaja membuka jalan bagi penemuan satwa liar penting di...

Kasus Defamasi Rebel Wilson Berakhir, Hakim Menolak Gugatan Charlotte MacInnes

DPR AS Setujui Rancangan Awal Pendanaan Perang Iran dan Agenda Trump

by Zahra Zahwa
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui langkah awal untuk mendanai operasi militer Presiden Donald Trump di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

July 22, 2026
BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

July 22, 2026
Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

July 22, 2026
Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

July 22, 2026
Morgan Rogers Resmi ke Chelsea, Ini Pesan Pertamanya Usai Rekor Transfer

Morgan Rogers Resmi ke Chelsea, Ini Pesan Pertamanya Usai Rekor Transfer

July 23, 2026
Kasus Defamasi Rebel Wilson Berakhir, Hakim Menolak Gugatan Charlotte MacInnes

Samsung Perkenalkan Galaxy Z Fold 8 di Tengah Persiapan Apple Merilis iPhone Lipat

July 23, 2026
Amanda Manopo Akui Diduga Didukuni Mantan Pegawai, Temuan Mencurigakan di Rumah Terungkap

Amanda Manopo Akui Diduga Didukuni Mantan Pegawai, Temuan Mencurigakan di Rumah Terungkap

July 23, 2026
Kasus Defamasi Rebel Wilson Berakhir, Hakim Menolak Gugatan Charlotte MacInnes

Peneliti Konfirmasi Video YouTube Sebagai Bukti Keberadaan Sand Cat di Libya

July 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved