• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Tunggakan Pajak Kendaraan Bebas Denda, Berlaku hingga 31 Agustus 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
June 2, 2026
in News
0
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tegaskan Dakwaan Tidak Terbukti

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan bunga keterlambatan. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.

Pembebasan denda tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026. Aturan itu mengatur penghapusan sanksi administratif secara jabatan untuk PKB dan BBNKB.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat kembali tertib membayar pajak kendaraan. Menurutnya, warga dapat memanfaatkan periode tersebut untuk menyelesaikan tunggakan tanpa beban bunga keterlambatan.

Pembebasan yang diberikan hanya mencakup sanksi administratif berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak. Sementara itu, pokok pajak kendaraan yang terutang tetap harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Lusiana menjelaskan penghapusan denda dilakukan secara otomatis melalui sistem pajak daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan khusus maupun menjalani proses administrasi tambahan.

Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang selama periode program berlangsung. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu warga yang selama ini terkendala denda keterlambatan dalam memenuhi kewajibannya.

Selain meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, program ini juga diharapkan mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk kembali tertib pajak dan berkontribusi bagi kemajuan kota.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: Bapenda DKI JakartaBBNKBcobisnis.comdenda pajak kendaraanHeadlinepajak kendaraan 2026pemutihan pajak kendaraanPKB DKI Jakarta

Related Posts

Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengusulkan anggaran operasional dan pemeliharaan (Operation and Maintenance/O&M) Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp585 miliar dalam...

Auto Draft

Saham AI Kembali Anjlok, Investor Mulai Khawatir Soal Keuntungan

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham perusahaan kecerdasan buatan (AI) kembali tertekan setelah investor mempertanyakan besarnya investasi yang belum menghasilkan keuntungan sesuai...

Auto Draft

Astronom Temukan Asal Partikel Hantu dari Galaksi Shadow Blaster

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Astronom berhasil melacak asal sebuah neutrino berenergi tinggi hingga galaksi pembentuk bintang yang dijuluki Shadow Blaster. Temuan...

Auto Draft

Teknologi AI Ungkap Isi Papirus Kuno Korban Letusan Gunung Vesuvius

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kecerdasan buatan (AI) membantu ilmuwan membuka dan membaca sebagian isi gulungan papirus kuno yang hangus akibat letusan...

Auto Draft

Laga Iran Vs Mesir di Piala Dunia 2026 Picu Kontroversi

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Laga Iran melawan Mesir di Piala Dunia 2026 menjadi sorotan. Namun, perhatian publik bukan hanya tertuju pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

June 26, 2026
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

June 26, 2026
Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

June 27, 2026
Auto Draft

Saham AI Kembali Anjlok, Investor Mulai Khawatir Soal Keuntungan

June 27, 2026
Auto Draft

Astronom Temukan Asal Partikel Hantu dari Galaksi Shadow Blaster

June 27, 2026
Auto Draft

Teknologi AI Ungkap Isi Papirus Kuno Korban Letusan Gunung Vesuvius

June 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved