JAKARTA, Cobisnis.com – Satpol PP DKI Jakarta kembali menegaskan larangan berjualan di jalur utama Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengatakan aturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin memastikan kawasan CFD tetap aman bagi warga yang berolahraga.
Menurut Satriadi, petugas akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di jalur utama CFD. Namun, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.
Ia menilai peristiwa viral yang melibatkan penjual es krim di kawasan Bundaran HI menjadi bahan evaluasi penting. Karena itu, Satpol PP akan meningkatkan profesionalisme petugas saat menjalankan tugas di lapangan.
Selain itu, Satriadi mengapresiasi kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menegaskan pihaknya terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Kami akan terus berbenah dan mengedepankan empati dalam setiap tindakan penegakan aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video di media sosial memperlihatkan petugas Satpol PP menghentikan seorang pedagang es krim yang berjualan menggunakan sepeda di kawasan CFD Bundaran HI.
Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Setelah itu, Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan larangan berdagang di jalur utama CFD. Aturan itu bertujuan menjaga fungsi kawasan sebagai ruang publik untuk olahraga dan rekreasi warga.
Sementara itu, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi agar penegakan aturan berjalan lebih tertib, profesional, dan mengedepankan pendekatan yang manusiawi.













