JAKARTA, Cobisnis.com – Transjakarta tengah mengkaji kemungkinan kenaikan tarif layanan yang sudah bertahan di angka Rp 3.500 selama 21 tahun sejak 2005.
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menyampaikan bahwa kajian tersebut sudah dilakukan dan menjadi bagian dari evaluasi jangka panjang perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi B DPRD Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (23/4/2026), yang membahas arah kebijakan transportasi publik.
Welfizon menjelaskan bahwa selama dua dekade terakhir, tarif Transjakarta tidak mengalami perubahan meskipun kondisi ekonomi dan biaya operasional terus meningkat.
Ia juga membandingkan kenaikan tarif dengan pertumbuhan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang naik signifikan dalam periode yang sama.
Menurutnya, UMP Jakarta yang pada 2005 berada di kisaran Rp 800.000 kini telah mencapai sekitar Rp 6 juta, atau naik sekitar 7–8 kali lipat.
Sementara itu, tarif Transjakarta tetap berada di level Rp 3.500 tanpa penyesuaian sejak pertama kali diterapkan.
Selain tarif reguler, Transjakarta juga tengah mengkaji penyesuaian tarif untuk layanan Transjabodetabek dan rute ke bandara.
Kajian tersebut dilakukan setelah masa uji coba layanan selama tiga bulan yang saat ini masih berjalan.
Welfizon menegaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan kewenangan eksekutif dan legislatif, sehingga keputusan akhir akan melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menyebut hasil kajian akan menjadi dasar sebelum kebijakan baru diumumkan secara resmi oleh gubernur.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan keterjangkauan layanan transportasi publik bagi masyarakat.













